Ketika Mahasiswa Abai pada Kebenaran: Antara Fitnah, Ijazah Palsu, dan Sejarah Bangsa

Ilustrasi.(Poto/net)

Penulis: Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Satuju.com - Dalam tuntutan 17 + 8 Tdk ada kata kata "adili dan proses hukum Jkw" terkait tuduhan Ijazah Palsu", yang substansinya sebagai hal penting untuk mencari kebenaran dan mencegah fitnah yang dapat menjadi sejarah buruk bangsa ini.  

Ini suatu fenomena kandidad generasi intelektual yang miris, karena suara datang dari kelompok siswa yang mengatasnamakan BEM dari beberapa pergurunlan tinggi? Seolah-olah tuntutan terhadap kebenaran atau ketidakbenaran ijazah palsu yang dikaitkan dengan pembentukan negara penyelenggara bukan hal yang luar biasa?

Mirip dengan karakter petinggi UGM saat ini, kok bisa tempat menempa ilmu pengetahuan yang punya nama besar antusias melindungi mahasiswa selundupan dari "gorong gorong negeri antah barantah" dan tega dengan risiko memenjarakan eks mahasiswa/i aslinya yg bersuara lantang ttg hal pentingnya kejujuran!? 

Inilah bahayanya jika generasi pemuda pemudi sudah kerasukan paham anti pancasila atau inikah yang disebut pola pikir dengan metode Komunis Gaya Baru? 

Apakah sebagian besar para siswa berjaket kuning kekinian yang tampaknya hadir ada ringkasan dengan "tipikal" Ade Armando yang suka nyinyir kepada aktivisme 'nalar sehat ?' Hal ini tentu harus ditelusuri melalui klarifikasi dan investigasi.