LSM Mitra Bongkar Dugaan Fee Rp7 Miliar di Proyek Alkes RSUD Dumai, Kejati Riau Siapkan Pemanggilan

Kata Ketua DPW LSM Monitoring Independen Transparansi Anggaran (Mitra) Prov Riau, Martinus Zebua, SH

Dumai, Satuju.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan perkembangan pesanan kasus dugaan permufakatan jahat pengadaan alkes RSUD Dumai kepada pelapor.

Kata Ketua DPW LSM Monitoring Independen Transparansi Anggaran (Mitra) Prov Riau, Martinus Zebua, SH, mengaku “dalam waktu dekat bos PT Hetech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini, akan dipanggil untuk menjelaskan kasus fee yang mencakup 50 persen dari nilai kontrak belanja alkes RSUD Dumai”.

Maka saya sebagai pelapor akan dipanggil kembali untuk menyerahkan bukti - lengkap pembagian biaya yang kita temukan mengalir ke sejumlah pihak pejabat Riau. Dan setelah itu Kejati Riau dalam waktu dekat akan membuat undangan (panggilan) kepada para terlapor, kata Ketua LSM Mitra Riau, Martin Zebua, SH, Minggu (7/9/25).

Ketika ditanya apakah terlapor atau pihak yang dilaporkan termasuk orang yang mengaku Kader PDIP Riau, yang sebelumnya juga terciduk oleh beberapa rekan Hanif yang menerima aliran dana itu akan dipanggil?.

Martin Zebua menjawab, “yang pasti akan dipanggil lebih awal dia (Pramono) karena awal kasus ini terungkap dari peran dia yang mengaku bisa memenjarakan dan mencopot jabatan Direktur RSUD Dumai, drg Ridhonaldi kepada Hanif,” kata Martin.

“Sehingga dugaan manipulasi anggaran pembelian alat kesehatan dengan fee sebesar Rp 7 miliar dari nilai proyek Rp 14 Miliar terbongkar,” ulas Martin.

Pramono sendiri disebutkan sebagai mediator pengamanan uang hasil bagi - bagi biaya pembelian alkes RSUD Dumai (pemufakatan jahat anggaran pengadaan alat kesehatan).

Pramono itu membawa nama Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian untuk meyakinkan Hanif yang sedang dikejar Ridho karena memberikan fee proyek dengan cek kosong senilai 7 miliar, kata Martin Zebua, SH, Sabtu (23/8/25).

Kata Martin “langkah - langkah yang ditempuh Pramono adalah persuasi dengan permintaan bantuan melalui Mendagri Tito Karnavian atau orang - orang Tito di Mendagri dan melalui partai pendukung Faisal Walikota Dumai untuk menonjobkan Ridho,” demikian yang dilaporkan kepada Martin oleh Amma yang merupakan teman Bos PT. Hetech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini.

Dikonfirmasi terkait dugaan bagi - bagi uang proyek pengadaan alat bedah (alkes) dengan biaya sampai Rp. 7 miliar untuk Direktur RSUD Dumai, drg Ridhonaldi, tak menjawab bahkan selalu berganti - ganti nomor telepon.

Sementara Pramono sebagai mediator cukong menyelesaikan kasus kongkalingkong biaya proyek alkes diduga fiktif itu tak pernah berani menjawab?.

Walikota Dumai Paisal sendiri malah diblokir Hp redaksi, bahkan anehnya lagi Bos PT. Hetech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini dikonfirmasi juga memblokir dua pesan WhatsApp redaksi.