Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Meranti, Janji BKD sudah Bentuk Tim akan Kita Proses Oknum Guru 

Bakharudin, M, PD. (Poto/ist).

Selat panjang, Satuju.com - Kasus pencabulan yang menimpa seseorang anak terjadi di rangsang barat, kabupaten meranti, riau. Akhirnya berujung damai dari pihak keluarga korban, meski tidak ada intimidasi dari pihak mana pun. 

Walaupun hati orang tua sangat terpukul atas terjadinya kasus yang menimpa terhadap anaknya tersebut, namun dengan hati yang ikhlas orang ingin tetap berdamai kepada oknum guru itu. 

"Ya pak Kami sudah damai sama pihak oknum gurunya dan tidak ada kami ditekan dari pihaknya manapun, dan kami minta tolong jangan dipermasalahkan lagi kasian anak kami," sebut orang tua korban saat diwawancarai saat itu.

Kasus cabul terjadi di wilayah hukum kabupaten meranti, tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk melakukan perdamaian dari kedua belah pihak, namun kasus tersebut seharusnya tetap ditindaklanjuti oleh penegakkan hukum dan pemerintahan setempat,karena kasus ini menyangkut tentang perlindungan anak berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku di negara ini. 

Dalam kasus diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah ditanggapi oleh dinas pendidikan kabupaten meranti yang mana kasus itu sudah dilimpahkan secara langsung oleh dinas melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meranti untuk diproses dan ditindaklanjuti. 

"Permasalahan ini sudah kita serahkan langsung ke BKD untuk ditindaklanjuti," terang Tunjiarto

Sementara itu, Media ini melakukan konfirmasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mana diduga oknum guru tersebut telah melakukan pencoretan nama institusi pemerintahan sebagai ASN di Kepulauan Meranti. 

"Berkas sudah kita terima dari dinas  pendidikan, namun kita juga sudah membentuk tim dari pihak BKD. terkait permasalahan kasus tersebut, akan kita prosesnya melalui tim kita nanti," Jelas Bakharudin dengan singkat pada selasa ((09/09/2025).

Dilanjutkan dia lagi," Sementara pihak oknum gurunya masih ada disini, belum ada pindahan kemana-mana lagi," pungkasnya. 

Pemerintah daerah harus fokus dan benar-benar serius dalam menangani kasus yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut sebagai predator anak dibawah umur terutama di wilayah hukum kabupaten meranti jangan sampai dijadikan mangsa untuk melepaskan hasrat bagi para predator anak tersebut. (Ijl)