Pernyataan Deputi BGN Tuai Kecaman, SKKP Minta Kepala BGN Turun Tangan

Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan dan Ketua SKKP se-Tanah Papua, Dr. Johannes Manangsang Wally

Jakarta, Satuju.com – Pernyataan Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan, menuai kontroversi usai diduga melontarkan tuduhan yang dianggap menyakitkan terhadap Yayasan Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP) di Tanah Papua.

Kejadian ini bermula ketika Ketua SKKP se-Tanah Papua, Dr. Johannes Manangsang Wally, berkonsultasi terkait persoalan pembangunan Sentra Penyediaan Pangan dan Gizi (SPPG) beberapa hari lalu. Alih-alih memberikan solusi, Tigor justru melontarkan tuduhan bahwa SKKP menjual titik dapur kepada pihak lain.

Sikap tersebut memicu reaksi keras dari pengurus SKKP Pusat. Penasehat SKKP, Wilson Lalengke, menilai tuduhan itu sebagai fitnah keji dan tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik.
“Dia harus dicopot segera sebelum program Makan Bergizi Gratis ini morat-marit. Pejabat publik bukan raja, mereka pelayan rakyat,” tegas Wilson, Rabu (10/9/2025).

Senada, Ketua Umum SKKP Pusat Brigjen Pol (Purn) Hilman Thayib Mandagi menyesalkan pernyataan Tigor yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat Papua.
“Padahal SKKP sudah lebih dulu masuk ke Papua saat situasi menolak program MBG. Kami rangkul masyarakat, tokoh adat, hingga agama, lalu kenapa kami dituduh menjual titik dapur? Ini tuduhan serius,” ujarnya.

SKKP bahkan membuka opsi melaporkan kasus ini ke kepolisian. “Kami pertimbangkan jalur hukum agar nama baik SKKP tidak tercoreng,” tambah Hilman.

Sekjen SKKP Pusat, Dr. Resmanto Widodo Putro, mengingatkan bahwa BGN seharusnya hadir sebagai katalisator dan penyelesai masalah, bukan menihilkan partisipasi masyarakat.
“Sekecil apapun kontribusi masyarakat, itu penting. Pejabat BGN harusnya menghargai, bukan menistakan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN maupun Tigor Pangaribuan belum memberikan tanggapan atas kritik yang dilontarkan.**(Tim/red)