Rocky Gerung Soroti Potensi Korupsi Baru Pasca Disahkannya RUU Perampasan Aset

Rocky Gerung

Jakarta, Satuju.com – Pengamat politik Rocky Gerung menyampaikan kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi munculnya praktik korupsi baru setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset resmi disetujui.

Melalui sebuah video, Rocky mengingatkan bahwa meskipun landasan hukum memang diperlukan, tetap ada pertanyaan mendasar mengenai yang akan memastikan aturan tersebut berjalan adil dan tidak disalahgunakan.

“Landasan hukum diperlukan, tapi pertanyaannya, apa landasan hukum dari landasan hukum? Dalam bahasa Latin disebut Quis custodiet ipsos custodes? yang artinya 'Siapa yang akan menjaga para penjaga itu sendiri?' Siapa yang akan mengawasi para pengawas. Itu juga berlaku di UU Perampasan Aset,” ujar Rocky.

Ia menilai, persoalan utama bukan hanya pada aspek hukum, tetapi juga nilai-nilai yang mendasarinya. Rocky meneliti ke mana aliran aset hasil rampasan akan disalurkan dan bagaimana mekanisme pengawasan agar tidak menimbulkan bahaya baru.

"Setelah dia dirampas, pembuktian setelahnya, si perampas tidak menjadi kaya apa?! Ini bukan lagi soal hukum, basis dari aturan adalah nilai-nilai. Jadi ada pertentangan. Setelah dirampas itu mau dikasih ke siapa rampasannya? Jadi orang curiga," jelasnya.

Pernyataan Rocky ini sekaligus menguraikan tantangan implementasi UU Perampasan Aset agar tidak hanya membuka celah bagi praktik kredensial baru.