Antara Mulyono, Jokowi dan Polemik Keaslian Ijazah
Joko Widodo
Penulis: Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Satuju.com - Seseorang yang masih sepupu dan atau cucu sepupu atau satu gen dari garis keturunan kakek nenek tentu diantara keturunannya bisa terjadi faktor kemiripan wajah, karena setiap individu mewarisi sebagian DNA dari leluhurnya secara turun-temurun. Lalu benarkah Jokowi adalah sepupu suami Idayati Alm Hari Mulyono?
Lalu adakah Jokowi punya akte lahir sebagai Mulyono? Ini nama Mulyono pengakuan Jokowi sendiri dan mengingat Jokowi lahir di Rumah Sakit Brayat Minulya yang saat ini berlokasi di Jalan Setiabudi 106 Solo.
Dan belakangan muncul informasi dari mantan Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi, menyebut bahwa ijazah yang digunakan Joko Widodo untuk mencalonkan diri diduga bukan miliknya, melainkan atas nama Hari Mulyono. Kemudian karena merasa "terancam" sang eks rektor menarik statemennya 'bukan' mencabut atau meralat materi yang Ia sampaikan ?
Maka siapakah sebenarnya sosok Jokowi presiden bekas ke 7 NRI? Isu bias sudah menyebar luas karena begitu seringnya Jokowi meremehkan faktor kejujuran terlebih janji pemimpin adalah kata lain dari "kontrak sosial politik antara dirinya selaku pemimpin dengan rakyat".
Terlebih pengamat menyaksikan sendiri Jokowi tidak "memiliki" ijazah asli SD SMP SMA dan S1 nya saat sidang perkara pidana di PN. Surakarta. Dan walau sudah dimintakan sampai vonis BTM dan Gus Nur bahkan sampai BTM selesai menjalani penjara, ijazah tersebut tidak diketahui keasliannya juga tidak jelas keberadaannya.
Hingga kini Jokowi justru tetap kekeh walau sudah sedemikian rupa mengetahui polemik ijazah yang telah nyata banyak menimbulkan kegaduhan nasional bahkan berakibat vonis penjara dan kini pun masih berlangsung ada 12 orang aktivis terlapor, Jokowi tidak mau transparansi justru menggunakan pengacara untuk menentang atau menantang hak hukum publik.
Begitu pula KPUD Solo KPU Jakarta dan KPU RI. Terkesan mengganjal keingintahuan publik tentang keberadaan dan asal usul ijazah dan foto foto dokumentasi asli saat menerima dan mengklarifikasi persyaratan Jokowi di pilkada walikota Surakarta, pilgub DKI Jakarta dan Pemilu Pilpres 2014 dan 2019.
Padahal KPU yang isinya diyakini kumpulan orang orang terdidik tahu ada norma hukum asas good government yang isi sebagian amanahnya kewajiban berperilaku keterbukaan dan akuntabilitas pejabat publik
Maka tidak keliru jika publik menilai ada hal yang tidak masuk akal tentang ketidaksiapan Jokowi sampai dengan perilaku blundernya dikarenakan sebagai sosok yang saat menjabat sebagai Presiden RI sudah mendapat tudingan publik ijazah S1 nya palsu dan hingga saat ini Jokowi masih menjabat sebagai pejabat publik dengan jabatan penting di BUMN sebagai Dewan Penasihat PT. DANANTARA, nyatanya Jokowi malah melaporkan para pelapornya dengan pola splitsing dan herannya malah penyidik mau menindak lanjutinya ketingkat penyidikan? Dan Para Kuasa Hukum pendampingnya tidak menasehati bahwa sesuai sistim hukum masyarakat yang sedang melaporkan sepanjang terlapor atau tergugat adalah pejabat publik terkait dugaan tindak pidana maupun perdata, tidak boleh dilaporkan balik kecuali jelas jelas mengandung hasut atau fitnah. Sementara kenyataannya KPU pun tidak bertanggungjawab ikut melakukan investigasi karena faktor kelalaiannya terhadap pola konfirmasi dan investigasi KPU terhadap keaslian ijazah Jokowi yang berkunjung datangke SD SMP dan SMA dan S1 hingga saat ini, jika ada hendaknya keluarkan berita acara dan kelengkapannya serahkan kepada pihak yang berwenang ?
Indikasi lainnya selain Jokowi pendusta (notoire feiten) juga menutupi tentang dugaan publik dari sejak pra pemilu capres-cawapres 2024 hingga saat ini tentang ketidakjelasan dasar hukum Kemendiknas melegitimasi penyesuaian ijazah Gibran adalah D-1 lalu mimikris menjadi setara SLA.
Lalu KPU. malah disobedient, meloloskan Gibran dengan pola pembiaran terhadap putusan MKMK.
Selainnya seputaran Jokowi, ada juga postingan pewarta kabarkan titel dadakan ijazah S1 dan S2 istrinya Iriana, jika tidak benar Iriana memiliki gelar atau sebaliknya adalah benar Iriana SE., MM. Maka kenapa Iriana yang bukan pejabat publik tidak melaporkan sosok publik atau subjek hukum yang membuat berita "tuduhan" seolah Iriana pengguna gelar ijazah palsu?
Hal ini menunjukan ambiguitas bahkan anomali. Karena yang normatif tidak boleh melaporkan malah melapor, hal yang tidak efisien, yang seharusnya Iriana atau Jokowi melaporkan justru tidak melaporkan (kontradiktif) atau kesalahan yang konsiten? Kesemua ini malah merugikan Jokowi dan keluarga karena menambah prediksi negatif publik dan semakin menguatkan prasikap publik yang multi dimensi !?
Paling tidak ada upaya klarifikasi atau konfirmasi diberikan oleh Iriana atau Jokowi, bahkan kalau perlu dari Kaesang atau Bobby Nst. selain bisa non bea dan tidak ribet untuk permasalahan yang menyangkut peristiwa hukum terhadap orang tua (mertua) dan Gibran saudara/Ipar kandungnya.
Entah lah soal asal usul biologis termasuk keaslian Ijazah, pastinya hanya Jokowi dan 'saudaranya' Idayati (kini istri Anwar Usman) yang tahu tentang originalitas. Karena kesemua data yang ada hingga kini masih menjadi "sengketa publik"
Ref.
https://www.democrazy.id/2025/07/terungkap-ternyata-ini-sosok-hari.html?m=1
https://garuda.tv/titel-iriana-jokowi-jadi-sorotan-benarkah-gelar-se-dan-mm-nya-diragukan/

