Kejagung RI Terima Surat Aduan, Pengirim Minta Penegakan Hukum yang Transparan
Kejagung RI Terima Surat Aduan
Jakarta, Satuju.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima surat aduan yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ida YS. Surat tersebut berisi permintaan agar Kejagung menindaklanjuti penanganan perkara yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan berpotensi merugikan pihak tertentu.
Dalam suratnya, pengirim menyatakan keberatan atas proses hukum yang sedang berjalan. “Kami memohon kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jampidsus untuk mengambil langkah tegas, transparan, serta sesuai hukum dalam perkara ini,” tulis pengirim dalam surat yang diterima redaksi.
Pengirim juga menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menjamin rasa keadilan serta kepastian hukum. “Kami menekankan agar hak-hak kami dilindungi dan proses hukum dilakukan tanpa adanya intervensi maupun keberpihakan,” lanjut isi surat tersebut.
Selain menyampaikan permintaan tindak lanjut, surat itu juga mengingatkan pentingnya peran Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum. “Kejaksaan Agung adalah benteng keadilan. Karena itu, kami percaya Jaksa Agung RI beserta jajarannya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tulis pengirim.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung RI belum memberikan keterangan resmi mengenai aduan tersebut.

