Menduga PKS Ini Berada di Dalam Kawasan Hutan
Dugaan Tampung TBS Ilegal, AMR Desak Gubernur Tutup PKS PT YBS
Ket. Poto : Aliansi Mahasiswa Rimbawan (AMR) Riau melakukan aksi unjukrasa damai di kantor Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
PEKANBARU, Satuju.com - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rimbawan (AMR) Riau melakukan aksi unjukrasa damai di kantor Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kamis (2/12/21).
Dalam pantauan, Koordinator Lapangan (Korlap) AMR Riau Mafhut Syainuri dalam orasinya, mendesak Gubernur Syamsuar untuk segera menutup Pabrik kebun sawit (PKS) milik PT. Yuni Bersaudara Sejahtera (YBS).
”Karena kami menduga PKS ini berada di dalam kawasan hutan di Kecamatan Kampar Kiri dan menampung tandan buah segar (TBS) ilegal,”jelasnya.

Selain itu, lewat Kepala DLHK Riau, massa demonstran minta menyelidiki dan memproses kebun sawit Acin yang berada dalam kawasan Tapung Hilir dan Teratak Buluh.
”Karena kami menduga Acin ini adalah salah satu mafia kebun sawit ilegal yang ada di Riau,”tandasnya.
Usai menyampaikan pernyataan sikap, Mafhut menyerahkan aspirasi mereka ke Afrizal, Kanit DLHK Provinsi Riau, para pengunjukrasa ini pun membubarkan diri dengan tertib.

Sebelum bubar, Korlap AMR Riau menegaskan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi.**

