Pemerintah Aceh Tolak Rencana Pemotongan Dana Transfer Pusat

Muzakir Manaf

Banda Aceh, Satuju.com – Pemerintah Aceh menyatakan persetujuan atas rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Penegasan tersebut disampaikan usai pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025), yang juga dihadiri sejumlah kepala daerah.

Melalui akun Instagram resminya, @muzakirmanaf1964, Pemerintah Aceh menyampaikan usulan agar pemerintah pusat tidak memotong alokasi anggaran transfer ke daerah. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai akan menjadi beban berat bagi provinsi penerima, termasuk Aceh.

“Kami mengusulkan agar anggarannya tidak dipotong. Karena akan menjadi beban di provinsi masing-masing jika hal tersebut terjadi,” tulis pernyataan itu.

Berdasarkan data yang diterima, alokasi TKD tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, beberapa daerah lain disebutkan menghadapi pemotongan lebih besar, yakni hingga 30–35 persen.

Pemerintah Aceh menilai pemangkasan anggaran tersebut akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah. Lebih jauh lagi, hal itu juga akan mempengaruhi jalannya prioritas program-program, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada prioritas program. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali dengan melihat kondisi riil di daerah,” tegas Pemerintah Aceh.