Pada Agustus, Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp87,61 T
Ilustrasi.(Poto/net)
Jakarta, Satuju.com - Nilai beredar pembiayaan peer to peer (P2P) lending atau utang pinjaman online (pinjol) masyarakat dicatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai Rp87,61 triliun per Agustus 2025.
Secara tahunan (yoy), angka ini melesat 21,62 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp35,62 triliun.
“Pada industri pinjaman berani untuk pindahan, standing pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh 21,62 persen year on year, dengan nominal sebesar Rp 87,61 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Lainnya Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025, Kamis (9/10), dikutip Detik Finance.
Secara bulanan, nilai Rp87,81 triliun tersebut juga meningkat dibandingkan Juli 2025 yang mencapai Rp 84,66 triliun.
Selanjutnya, variabel tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau gagal bayar juga relatif terjaga di level 2,60 persen.
Secara keseluruhan di sektor PVML, pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,26 persen (yoy) pada Agustus 2025 menjadi Rp505,59 triliun. Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,92 persen (yoy).
“Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF net tercatat sebesar 2,51 persen dan NPF net 0,85 persen,” imbuh Agusman.

