Panduan Rumah Tangga Harmonis: Hak dan Kewajiban Suami-Istri Menurut Islam

Ilustrasi. (poto/net).

Satuju.com - Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Islam, pernikahan adalah akad yang menghalalkan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan bukan mahramnya, yang diwujudkan melalui proses dan aturan yang sesuai syariat.

Kewajiban istri bukanlah bentuk penindasan, melainkan bagian dari sistem kehidupan keluarga yang harmonis, di mana masing-masing memiliki peran sesuai fitrahnya.

Dikutip dari buku Perempuan Menggugat karya Nurhasanah, M, Ag., terdapat ayat dan hadits yang membahas kewajiban dan hak suami istri. Ayat-ayat dan hadits tersebut memberikan prinsip umum mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam kehidupan rumah tangga.

Di antara prinsip-prinsip umum yang seharusnya menjadi pedoman dalam hubungan suami istri dalam rumah tangga adalah nash yang umum yang menjelaskan bahwa sebagai hamba Allah hak laki-laki dan perempuan adalah sama. Istri memiliki hak dan kewajiban yang seimbang dengan suami, meskipun dengan bentuk yang berbeda.

Kewajiban Istri terhadap Suami
Dirangkum dari buku Hukum Keluarga Islam karya Miftahul Ulum, dan buku Fiqh Keluarga Terlengkap karya Rizem Aizid, berikut beberapa kewajiban istri terhadap suami:

1. Taat kepada Suami dalam Kebaikan

Islam menempatkan ketaatan kepada suami sebagai salah satu bentuk ibadah. Rasulullah SAW bersabda,

"Apabila seorang wanita melaksanakan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki." (HR Ibnu Hibban)

Ketaatan ini berlaku selama tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Jika suami memerintahkan sesuatu yang maksiat, istri tidak wajib taat karena ketaatan hanya dalam hal yang ma'ruf.

2. Menjaga Kehormatan Diri dan Kehormatan Rumah Tangga

Istri wajib menjaga dirinya dari perbuatan yang bisa mencederai kehormatan keluarga. Menjaga kehormatan berarti menjaga pandangan, ucapan, pergaulan, dan kesetiaan terhadap suami. Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 34,

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."

3. Menjaga Harta Suami

Istri yang salihah tidak hanya menjaga diri, tetapi juga menjaga harta suaminya. Dalam hadits, Rasulullah SAW menjelaskan,

"Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkanmu ketika kamu melihatnya, taat kepadamu jika kamu memerintahnya, dan menjaga dirimu serta hartamu ketika kamu tidak bersamanya." (HR Ahmad)

4. Bersikap Hormat dan Lembut terhadap Suami

Islam menganjurkan istri untuk menghormati suami, berbicara dengan lembut, serta tidak meninggikan suara atau bersikap kasar. Rasulullah SAW menjelaskan tentang anjuran bersikap hormat dan lembut pada suami melalui sabdanya,

"Tidak akan melihat wanita kepada suaminya dengan pandangan marah, kecuali Allah murka kepadanya hingga suaminya ridha." (HR An-Nasa'i)

Kewajiban istri dalam Islam bukanlah bentuk pengekangan, tetapi pondasi keharmonisan rumah tangga. Ketika istri melaksanakan kewajibannya dengan ikhlas dan suami menunaikan haknya dengan adil, maka rumah tangga akan menjadi taman surga di dunia.