Keluhan Bea Cukai Memuncak, Menkeu Purbaya Turun Tangan
Menkeu Purbaya
Jakarta, Satuju.com - Terkait buruknya kinerja Bea Cukai, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima banyak laporan yang berisi keluhan. Keluhan itu disampaikan melalui hotline 'Lapor Pak Purbaya' di WhatsApp 0822-4040-6600.
Awalnya, Purbaya membacakan aduan masyarakat soal pegawai Bea Cukai berseragam lengkap yang sering nongkrong di Starbucks seharian. Purbaya lalu membacakan keluhan lainnya soal pengusaha yang merasa dipersulit bisnisnya oleh oknum pegawai Bea Cukai.
"Saya pengusaha yang menjalankan importasi barang 1-2 tahun belakangan. Bea Cukai sangat meresahkan; Bea Cukai lagi lu, bagaimana si lu! Baik pemeriksa fisik maupun pemeriksa dokumen," ujar Purbaya kepada eks Dirjen Bea Cukai yang kini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
Pada aduan kedua, pelapor menyebut pemeriksaan barang oleh Oknum Bea Cukai bisa memakan waktu hingga 34 hari. Ia juga mengaku didenda terus menerus dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Saya dikenakan notul yang berisi denda. Padahal saya tidak under invoicing dan telah melakukan impor barang serupa bertahun-tahun. Ketika diminta alasan, cerobong tidak masuk akal. Misal, meminta bukti negosiasi, padahal bukti-bukti itu sudah disediakan dengan lengkap. Ini terjadi hampir untuk semua kegiatan impor saya, kena denda terus," ujar Purbaya membacakan keluhan tersebut.
Pengusaha itu memilih enggan mengambil pita agar barangnya bisa cepat keluar, karena hal itu tidak akan menghasilkan hasil. Purbaya menilai tindakan oknum Bea Cukai diktator tersebut, lalu meminta penjelasan kepada Heru.
"Ini namanya diktator. Kan lu juga orang Bea Cukai (Heru), lu coba jelasin, ini kan murid lu semua kenapa bisa begini. Coba jelasin," pinta Purbaya.
"Ini langsung nanti PIB-nya kita cek, ini nanti SOP-nya sudah lewat, mestinya ini langsung diputuskan, SOP pemeriksaannya nggak selama ini," jawab Heru.
Purbaya menyatakan, sebagian besar keluhan yang diterimanya hari ini memang terkait Bea Cukai. Purbaya berkelakar bahwa tim yang menyortir laporan tersebut berasal dari Ditjen Pajak.
"Yang nyortir pasti orang pajak, karena pengadu cuma 2. Bea Cukai dan orang pajak. Kenapa Bea Cukai semua yang diaduin? Apa iya orang pajak suci-suci? Rasanya sih, enggak. Jadi itu yang menyortir pasti orang pajak. Jadi yang masukin Bea Cukai dulu," katanya lagi.
Purbaya menilai platform Lapor Pak Purbaya akan membantu dirinya memeriksa kinerja anak buahnya di tingkat terbawah. Ia juga melarang pegawai Bea Cukai dan Ditjen Pajak terlibat sebagai tim inti demi menghindari kebocoran informasi.
"Jadi nanti WA Group itu nggak ada orang Bea Cukai atau Pajak yang bisa akses ya. Kalau ketahuan lu awas lu, bocor. Nanti ketika bocor nggak ada yang berani lapor lagi, selesai," tutup Purbaya.

