Polresta Tanjungpinang Tak Temukan Gelper Unsur Judi "Pemenang dapat Rokok"

Kepri - Pada Senin (20/10/25) Kepolisian bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan sidak di dua lokasi gelanggang permainan (gelper) yang diduga lokasi perjudian di Kota Tanjungpinang.

Kepada media katanya sih, “langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian terselubung di arena permainan tersebut”.

Pada Batam Batam Pos, “Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan dua lokasi gelper yang dicek berada di kawasan Bintan Plaza dan Suka Berenang.

“Langkah ini kami lakukan untuk menjawab keresahan masyarakat yang menganggap adanya praktik perjudian di dua lokasi tersebut,” ujar Agung.

Dari hasil pengecekan di lapangan, polisi memastikan tidak ada aktivitas pertukaran poin dengan uang tunai.

“Para pemenang hanya menukarkan poin dengan barang yang disediakan, seperti rokok, blender, dan alat elektronik lainnya. Tidak ada transaksi uang yang mengarah ke judi,” tegas Agung.

Konfirmasi kepada pihak Gelper membenarkan ada razia.**