Muslim Ayub Dorong Perpanjangan Dana Otsus Tanpa Batas, Demi Kesejahteraan Rakyat

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muslim Ayub, S.H., M.M.(Poto/ist)

Jakarta, satuju.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muslim Ayub, S.H., M.M., mendorong pemerintah pusat memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) tanpa batas waktu. Menurutnya, keberlanjutan dana tersebut menjadi kunci bagi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah khusus.

“Dana Otsus sudah berjalan hampir 19 tahun dan akan berakhir pada 2027. Pemerintah daerah perlu segera mengusulkan revisi Undang-Undang Pemerintahan agar dana Otsus tidak dibatasi waktu,” ujar Muslim usai bertemu Gubernur di Banda Aceh, 

Legislator Partai NasDem itu menekankan, dana Otsus bukan sekadar soal anggaran, tetapi menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Tanpa keberlanjutan dana ini, ia menilai kemandirian fiskal daerah akan terganggu.

“Selama 20 tahun terakhir, total dana Otsus telah mencapai Rp115 triliun. Pengawasan yang ketat dan transparan menjadi penting agar dana tersebut tepat sasaran,” jelasnya.

Muslim menambahkan, Baleg DPR telah mengidentifikasi delapan pasal dalam Undang-Undang Pemerintahan yang perlu direvisi, termasuk aturan terkait mekanisme penyaluran dana dan sistem pengawasan. Ia juga mendorong pemerintah pusat meninjau ulang besaran dana Otsus ke angka 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) seperti awal pelaksanaan.

Yang paling penting, dana Otsus harus diperpanjang tanpa batas waktu selama daerah tersebut masih berstatus khusus. Ini bukan hanya soal keuangan, tapi juga bentuk komitmen negara terhadap kesejahteraan rakyat,” tutup Muslim.(M.Rifqi)