Bank Aceh Salurkan Zakat Rp500 Juta untuk 1.216 Mustahiq Produktif di Aceh Tenggara

Penyerahan zakat secara simbolis berlangsung di Bale Musara, Kutacane, Kamis (30/10/2025), (Poto/ist).

ACEH TENGGARA, Satuju.com – Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam tanggung jawab sosial dan ekonomi syariah melalui penyaluran zakat perusahaan sebesar Rp500 juta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Dana tersebut diserahkan melalui Baitul Mal setempat untuk memberdayakan 1.216 mustahiq produktif ultra-mikro yang tersebar di 16 kecamatan.

Penyerahan zakat secara simbolis berlangsung di Bale Musara, Kutacane, Kamis (30/10/2025), dan dihadiri oleh Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, serta Ketua Baitul Mal, Sufiyan Husni Salam.

Fadhil Ilyas menjelaskan, zakat perusahaan merupakan bagian dari komitmen Bank Aceh sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Syariah untuk menjalankan prinsip keuangan berkeadilan. “Zakat ini kami salurkan agar memberi nilai tambah ekonomi bagi penerima, bukan sekadar bantuan konsumtif. Harapannya, mereka bisa tumbuh menjadi pelaku usaha yang mandiri,” ujar Fadhil.

Penerima manfaat terdiri dari pelaku usaha mikro, pedagang sayur keliling, penjual air, pemuda penggerak UMKM, hingga petugas kebersihan. Program ini dirancang untuk memperkuat basis ekonomi ultra-mikro sekaligus mendorong inklusi keuangan syariah di daerah.

Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara, Sufiyan Husni Salam, menyampaikan bahwa dana zakat produktif akan diberikan dalam bentuk modal kerja dan pendampingan usaha. “Pendekatannya bukan bantuan tunai semata, melainkan pembinaan agar mustahiq dapat naik kelas,” katanya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, mengapresiasi kontribusi Bank Aceh terhadap penguatan ekonomi masyarakat. Ia menilai sinergi antara lembaga keuangan syariah dan pemerintah daerah menjadi model yang efektif dalam menekan angka kemiskinan dan memperluas kegiatan ekonomi lokal.

Secara total, Bank Aceh menyalurkan zakat perusahaan tahun buku 2024 sebesar Rp11,5 miliar, dengan Rp3,3 miliar di antaranya disalurkan melalui Baitul Mal Provinsi Aceh dan sisanya untuk kabupaten/kota. Zakat tersebut berasal dari 2,5 persen laba bersih perusahaan pada tahun 2024.

Melalui program zakat produktif ini, Bank Aceh berharap dapat memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Aceh dan memastikan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat di sektor akar rumput.(M.R)