Audiensi Kemenko Kumham Imipas Diterima Gubri Abdul Wahid

Audiensi Kemenko Kumham Imipas Diterima Gubri Abdul Wahid

Pekanbaru, Satuju.com - Kunjungan audiensi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas RI) diterima Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10/2025). Audiensi tersebut membahas sinkronisasi dan koordinasi terkait agenda pembangunan nasional di bidang hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Nofli, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk melakukan konsolidasi lintas sektor terkait isu-isu hukum di daerah. Ia katakan, Kemenko Kumham Imipas ingin segera membahas isu-isu permasalahan yang sesuai dengan ranah mereka.

“Sebagai isu baru hasil diskusi dari Kemenko Polhukam, Kemenko Kumham Imipas kini fokus menangani masalah hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Kami ingin menyerap langsung berbagai isu hukum di daerah agar dapat disinergikan dalam kebijakan nasional,” ungkap Nofli.

Nofli menegaskan bahwa pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas akan selaras dengan Asta Cita 1 dan 7. Yakni memperkuat ketahanan ekonomi dan memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, serta keamanan.

Menjawab hal tersebut, Gubri menyampaikan bahwa kunjungan Kemenko Kumham Imipas ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Tentunya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang kompleks di daerah.

“Ini merupakan kunjungan yang berharga bagi kami, menjadi penegakan penegakan hukum di Riau. Persoalan hukum di daerah kami banyak berkaitan dengan kehutanan dan hak wilayah. Konflik sering muncul karena kebijakan kawasan hutan, seperti di kawasan TNTN, Taman Nasional Tesso Nilo di Riau,” jelas Gubernur.

Selain itu, Abdul Wahid menyoroti isu perbatasan di Bengkalis yang kerap menjadi jalur keluar-masuk tenaga kerja ilegal dan peredaran narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Ia mengusulkan adanya call center pengaduan masyarakat yang dapat menampung laporan secara anonim agar masyarakat tidak takut melapor.

“Masalah narkoba ini sudah masuk hingga ke desa-desa. Masyarakat perlu dibuatkan call center untuk melapor tanpa khawatir identitasnya terbuka, mereka tahu tapi takut untuk melaporkannya,” ujarnya.

Namun demikian, Gubri menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama di Riau berjalan sangat baik. Saat ini Provinsi Riau menduduki peringkat kedua nasional setelah Bali dalam hal kerukunan umat beragama.