Ceulangiek Desak Hukuman Berat Pelaku, Demi Efek Jera atas Kematian Arjuna di Sibolga

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rusyidi Mukhtar, S.Sos., atau yang akrab disapa Ceulangiek.(Poto/ist)

Satuju.com - Tewasnya Arjuna (21), mahasiswa asal Simeulue, Aceh, di Kota Sibolga, Sumatera Utara, memantik gelombang kemarahan di Tanah Rencong. Ia menjadi korban pengeroyokan brutal di lingkungan Masjid Agung Sibolga, rumah ibadah yang seharusnya menjadi tempat aman dan damai.

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rusyidi Mukhtar, S.Sos., atau yang akrab disapa Ceulangiek, menyebut peristiwa itu sebagai tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan. “Perbuatan seperti ini tak boleh dibiarkan. Negara harus hadir menegakkan hukum. Pelaku mesti dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera,” ujarnya di Banda Aceh, Senin (3/11/2025).

Ceulangiek mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara menindak semua pihak yang terlibat tanpa tebang pilih. Ia menilai, penegakan hukum yang lemah hanya akan membuka ruang bagi kekerasan serupa terjadi lagi. “Kita tidak mau tragedi seperti ini berulang. Ini bukan hanya soal Arjuna, ini soal martabat kemanusiaan,” tegasnya.

Menurutnya, peristiwa ini mencoreng nilai-nilai agama dan kemanusiaan, terlebih karena terjadi di halaman masjid. “Masjid adalah rumah Allah, bukan tempat jagal,” ujarnya menyesalkan.

Di Aceh, gelombang solidaritas pun muncul. Sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis sosial menyerukan agar keadilan ditegakkan serta meminta negara menjamin keamanan mahasiswa Aceh yang menuntut ilmu di luar daerah.

Ceulangiek menambahkan, negara tidak boleh abai terhadap rasa aman warganya. “Kita ingin keadilan yang nyata, bukan sekadar janji. Ini ujian bagi aparat penegak hukum dan nurani bangsa,” ujarnya.

Kini publik menunggu langkah tegas kepolisian: apakah pelaku akan benar-benar dihukum setimpal, atau tragedi ini kembali menjadi catatan kelam tanpa ujung.(M.R)