Ketua MPC PP Aceh Utara Apresiasi Langkah Cepat Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Penembakan
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Aceh Timur, Ali Quba.
Lhokseumawe, Satuju.com - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Aceh Utara, Ali Quba, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Lhokseumawe di bawah pimpinan AKBP Dr. Ahzan yang berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap warga Dewantara, Aceh Utara.
Tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Jatanras Polda Aceh berhasil menangkap Agusli, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara. Agusli diduga kuat sebagai eksekutor dalam penembakan yang menewaskan M. Nasir Ismail, warga Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim.
“Ini kerja cepat yang patut diapresiasi. Kami bangga dengan kesigapan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Ali Quba, Kamis (13/11/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis pistol, dua selongsong peluru, tiga butir amunisi aktif, serta satu unit mobil Avanza putih yang digunakan pelaku saat kejadian.
Polisi juga tengah memburu empat orang lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial RU, MJ, JL, dan IB.
Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Ali Quba menegaskan, Pemuda Pancasila mendukung penuh langkah tegas aparat.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan bersenjata di Aceh. Kami berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu liar yang beredar.(M.R)

