KPA Tegaskan MoU Helsinki Pilar Perdamaian: Benny Harus Pahami Konteksnya
Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Bang Jack Libya. (poto/ist)
Banda Aceh, Satuju.com - Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Bang Jack Libya, menegaskan bahwa pernyataan anggota DPR RI Benny K. Harman mengenai MoU Helsinki mencerminkan ketidakpekaan politik terhadap sejarah dan dinamika perdamaian Aceh. Kritik tersebut disampaikan menyusul komentar Benny dalam rapat Badan Legislasi DPR, Minggu (16/11/2025), yang kembali menyeret Aceh dan proses damai Helsinki.
Bang Jack menyebut bahwa pernyataan itu menunjukkan minimnya pemahaman terhadap konteks politik yang melahirkan kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka.
“MoU Helsinki bukan lahir dari ruang kosong. Itu hasil perang panjang, diplomasi keras, serta tuntutan keadilan rakyat Aceh selama lebih dari tiga dekade,” ujar Bang Jack.
Ia menilai bahwa meremehkan posisi MoU Helsinki sama halnya dengan mengabaikan akar politik yang membentuk arsitektur perdamaian nasional. Menurutnya, stabilitas Aceh hari ini tidak terlepas dari komitmen politik yang dibangun pada 2005.
“Jika ada yang berbicara seolah MoU itu hal kecil, maka ia belum memahami sejarah dan sensitivitas politik Aceh,” tegasnya.
Bang Jack juga menyinggung latar politik Benny sebagai kader Partai Demokrat—partai yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), salah satu aktor sentral dalam proses damai bersama Jusuf Kalla.
Sebagai kader partai yang memimpin proses perdamaian, semestinya ia paling memahami nilai strategis MoU Helsinki bagi stabilitas nasional,” katanya.
Bang Jack menutup pernyataannya dengan meminta seluruh elite politik menjaga narasi dan sensitif dalam membahas isu Aceh agar tidak memicu luka lama.
“MoU Helsinki adalah fondasi perdamaian dan harga diri rakyat Aceh. Elite politik harus lebih arif dalam berkomentar dan memahami implikasinya bagi kohesi nasional,” ujarnya.(M.R)

