LIKUIDASI IMPOR BERAS THAILAND: KPA Peringatkan! Jangan Korbankan Petani Aceh

Bang Jack Libya, Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat. (poto/ist)

SABANG, Satuju.com  – Polemik panas seputar rencana pemasukan 250 ton beras asal Thailand melalui Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang terus memanas dan menjadi sorotan tajam publik. Kekhawatiran akan dampak terhadap stabilitas harga dan nasib petani lokal kian menguat.

Menyikapi riuhnya perdebatan yang terjadi, Bang Jack Libya, Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, mengeluarkan pernyataan tegas. Ia menyerukan kepada semua pihak terkait agar segera mengedepankan kejernihan berpikir dan menghentikan manuver yang merugikan rakyat.

Menurut Bang Jack, saat ini bukan saatnya bermain-main dengan kebijakan yang berpotensi melumpuhkan ekonomi petani. Ia menekankan perlunya langkah konkret:

Memperkuat koordinasi antarinstansi terkait impor dan perdagangan.

Berorientasi total pada perlindungan terhadap petani lokal sebagai prioritas utama.

"Semua pihak harus mengedepankan kejernihan berpikir, memperkuat koordinasi antarinstansi, dan tetap berorientasi pada perlindungan terhadap petani. Nasib petani lokal tak boleh menjadi korban," tegas Bang Jack.

Dalam kesempatan yang sama, Bang Jack juga menyinggung perihal regulasi impor. Ia menegaskan bahwa klarifikasi Menteri Pertanian mengenai regulasi impor di Sabang harus dijadikan pegangan bersama.

Menurutnya, hal ini krusial mengingat Sabang sebagai kawasan dengan kewenangan khusus memang memiliki mekanisme perdagangan yang berbeda.

Namun, kewenangan khusus ini tidak boleh dimanfaatkan untuk tujuan yang mencederai sektor pertanian Aceh. Klarifikasi Menteri harus menjadi benchmarking untuk memastikan impor 250 ton beras tersebut tidak melanggar koridor regulasi dan prinsip perlindungan pangan nasional.(M.R)