Pakar Hukum Pidana Riau Ancam Botak Rambutnya, Ini Alasannya?
Ilustasi Kepala Botak
Salah seorang pakar hukum Pidana di Riau berjanji Jika ada Kajari di Riau, mentersangkakan Bupati aktif terkait dugaan korupsi, akan botakin rambutnya.
"Saya Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH akan melaksanakan janji saya kalau itu terjadi," demikian tulis Direktur FORMASI RIAU, Senin (13/7/20).
Kalimat dikatakannya dalam supremasi hukum di bumi melayu Riau, terhadap penegakkan hukum terutama dalam kinerja Kejaksan yang diduga "Tebang pilih".
Tentunya sentilannya di di Group Formasi Riau itu membuat ramai komentar, dalam kalimat "guldul atau botakin rambut" dikatakan kalau ada Kepala Kejaksaan di Riau yang akan tersangkakan Bupati aktif di Propinsi Riau.
Pertanyaanya, apa hubungannya antara gudulin rambut dengan ditersangkakan bupati aktif oleh Kajari di Riau? Ketika dikonfirmasi kepada Huda apa maksud dari kalimat itu sehingga pakai botakin rambutnya segela, menurut DR. Muhammad Nurul Huda, bahwa selama ini yang dia lihat dan dengar tidak ada bupati aktif ditersangkakan oleh pihak kejaksaan.
"Kalau kita rajin baca berita, cuma baru KPK lah yang baru ada mentersangkakan kepala daerah. Padahal jika dilihat dari kewenangannya secara umum hampir sama," jela Dr. Muhammad Nurul Huda yang juga sebagai pakar hukum pidanan ini.
Kemudian disebutkan lagi ke Bupati di Riau, semua yang metersangkakan produk KPK tidak ada produk Kajari di Riau. Mantan Bupati Pelalawan, T Azmun Jaafar, mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, mantan Bupati Siak, Arwin AS, mantan Bupati Bengkalis, Erliyan Saleh dan Amril Mukminin yang sedang proses persidangan.
"Semuanya yang mentersangkakan KPK belum ada dari Kajari maupun Kejati di Riau," katanya.**

