Terus Tuntaskan, KPK Periksa 9 Pegawai PT Wijaya Karya Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Pulau Bengkalis

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 9 pegawai PT Wijaya Karya (Wika) dalam kasus dugaan korupsi jalan lingkar Pulau Bengkalis, Selasa (14/12/2021). Pemeriksaan sejumlah pegawai BUMN tersebut untuk penyidikan terhadap tersangka Muhamad Nasir (MNS) mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.

"Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar Pulau Bengkalis terus dituntaskan. Adapun kesembilan pegawai PT Wika yang diperiksa yakni Hadi Triolaksana, Teddy Sitorus, Rachmansyah, Martawi, Ari Mardika Yadi, Oldy Hayyu Suyanto Putra, Danang Setiawan, Sija’dul Jamal dan Henky Adi Berliano.

Pemeriksaaan dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK untuk tersangka MSN,"kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya kepada redaksi satuju.com, Selasa (14/12/2021). 

"KPK juga pada Senin (13/12/2021) telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Dari 7 orang yang dipanggil, namun hanya dua yang datang memenuhi panggilan penyidik. Keduanya yakni Heru Kuntjoro selaku pegawai Administrasi Dokumen Tender PT Wasco dan Wayan Sumertha  yang merupakan Tenaga Ahli Teknis PT Mawatindo Road Construction.

Kedua dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan PT Wika dalam pelaksanaan lelang untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis tahun anggaran 2013-2015,"terang Ali Fikri. 

Sementara itu, 5 saksi lain yang dipanggil namun tidak hadir secara keseluruhan adalah pegawai PT Wijaya Karya (Wika). Kelimanya yakni Dwi Prakoso, Yusmianto, Edwin Pardede, Yoga dan Ahmad.

"Para saksi tersebut tidak hadir dan selanjutnya dilakukan penjadwalan ulang kembali," kata Ali Fikri.** Baca Juga Ini


BERITA TERKAIT