Prof. Connie Kirim Surat Terbuka ke Presiden Terkait Krisis Sumatra

Prof. Connie Rahakundini Bakrie

Jakarta, Satuju.com – Korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dilaporkan telah mencapai sekitar 867 orang hingga 5 Desember 2025. Namun hingga Sabtu (6/12/2025), Pemerintah Republik Indonesia belum menetapkan musibah ekologi di tiga provinsi terdampak sebagai Bencana Nasional.

Menanggapi kondisi tersebut, Guru Besar Hubungan Internasional St Petersburg State University, Rusia, Prof. Connie Rahakundini Bakrie, kembali menyampaikan Permohonan Terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Saat ini Prof. Connie berada di Moscow, dan menitipkan surat tersebut kepada sahabatnya di Indonesia, Saiful Huda Ems (SHE), untuk disebarluaskan kepada media.

Surat terbuka ini merupakan kelanjutan dari surat sebelumnya yang ditujukan kepada Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) PBB. Dalam surat terbarunya, Prof. Connie menyampaikan keprihatinan mendalam atas krisis kemanusiaan dan ekologis yang terjadi di wilayah Aceh, Gayo, dan Sibolga.

Ia mengungkapkan, selama lebih dari sembilan hari ribuan warga masih terisolasi tanpa akses bantuan yang memadai. Banjir bandang, longsor, dan rusaknya daerah aliran sungai telah menghancurkan infrastruktur vital seperti jembatan, jalan, rumah warga, persawahan, serta sumber penghidupan masyarakat. Sejumlah desa bahkan tidak dapat dijangkau melalui jalur darat maupun udara.

Menurut Prof. Connie, skala bencana yang terjadi telah melampaui kapasitas penanganan daerah dan membutuhkan mobilisasi nasional berskala penuh. Setiap keterlambatan, lanjutnya, berpotensi meningkatkan jumlah korban jiwa, mempercepat penyebaran penyakit, serta menimbulkan kerusakan ekologis permanen.

Dalam surat tersebut, Prof. Connie secara khusus menyerukan agar Presiden RI segera:

1. Menetapkan wilayah terdampak sebagai Bencana Nasional.

2. Membuka akses bantuan internasional kemanusiaan di bawah koordinasi negara.

3. Memberikan mandat penuh kepada TNI–Polri untuk operasi penyelamatan darat, laut, dan udara.

4. Mengaktifkan pusat komando terpadu lintas kementerian dan lembaga.

5. Menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas tertinggi.

Ia menegaskan bahwa pembukaan bantuan internasional bukanlah bentuk intervensi atau pelemahan kedaulatan, melainkan langkah moral dan kepemimpinan kemanusiaan yang lazim dilakukan dalam krisis berskala besar di berbagai negara.

Prof. Connie juga mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan dapat berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia serta menurunkan reputasi Indonesia di mata internasional. Sebaliknya, keputusan cepat Presiden dinilai akan menunjukkan ketegasan, keberanian moral, dan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.

Surat Permohonan Terbuka tersebut ditutup dengan keyakinan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen dan keberanian untuk mengambil langkah strategis demi menyelamatkan nyawa warga serta menjaga masa depan ekologis Sumatra.