Setan Kuning, Neokolonialisme dan Boneka Kekuasaan

Ilustrasi. (poto/net).

Penulis: Sabar Tambunan

Satuju.com - Tulisan tanpa nama berikut ini menggambarkan secara ringkas praktik penjajahan dan penjarahan global pasca-Perang Dunia II, yang dikenal dengan istilah neokolonialisme dan imperialisme. Aktor utamanya adalah Amerika Serikat bersama sekutunya, terutama Inggris, yang menjadi poros kekuatan Blok Barat.

Pemenang Perang Dunia II

Pasca Perang Dunia II, dunia terbagi dalam dua blok besar:

Blok Barat, dipimpin Amerika Serikat dan sekutunya (NATO dan jejaring neokolonialisme).

Blok Timur, dipimpin Uni Soviet.

Pada tahun 1991, Uni Soviet bubar dan Rusia bertransformasi menjadi negara demokrasi. Tahun 2009, Rusia bersama Brasil, India, dan China membentuk BRIC yang kemudian berkembang menjadi BRICS Plus. Saat ini BRICS Plus telah beranggotakan sepuluh negara, dan Indonesia secara resmi bergabung pada Januari 2025.

Sejak itu, BRICS Plus diposisikan sebagai musuh bersama oleh negara-negara neokolonial. Konstelasi geopolitik dunia pun bergerak cepat dari tatanan unipolar—dengan Amerika Serikat sebagai pusat—menuju multipolar, dengan BRICS Plus sebagai salah satu pilar utama.

Setan Kuning dan Warisan Orde Baru

Istilah “Setan Kuning”, yang oleh Bung Karno dahulu disebut “Londo Ireng”, dipandang sebagai metamorfosis dari pilar kekuasaan rezim Orde Baru, yakni ABG: ABRI/Militer, Birokrasi, dan Golkar. Struktur lama ini tidak lenyap, melainkan berubah rupa menjadi:

Jaringan Neo-Orde Baru

Koneksi oligarki politik dan ekonomi

Dalam pandangan ini, Setan Kuning berkolaborasi dengan kekuatan neokolonial untuk menjajah dan menjarah rakyat, bangsa, dan negara Indonesia melalui mekanisme kekuasaan yang tampak sah secara formal.

MENGAPA PRESIDEN HANYALAH BONEKA OLIGARKI?

Sejarah politik mutakhir Indonesia menunjukkan pola yang berulang. Pada masa Jokowi, publik mengenal kedekatannya dengan kelompok “sembilan naga”. Pada era berikutnya, muncul nama-nama oligark besar seperti Haji Isam, Khairul Tanjung, keluarga Thohir, Anthony Salim, Robert Budi Hartono, dan lainnya. Mereka dipersepsikan sebagai bagian dari jejaring kekuatan global yang terhubung dengan korporasi raksasa seperti BlackRock dan Vanguard.

Pola yang Selalu Sama

Pola kerja kekuasaan ini dinilai konsisten:

Proyek Strategis Nasional (PSN) telah dikontrak jauh sebelum seorang presiden dilantik.

Penandatanganan Letter of Intent dilakukan saat kandidat masih berkampanye.

Alat berat dan infrastruktur proyek sudah bergerak sebelum sumpah jabatan diucapkan.

Peraturan Presiden terkait PSN terbit hanya dalam hitungan minggu setelah pelantikan.

Sebagai contoh, proyek raksasa di Papua yang dibungkus narasi “ketahanan energi dan pangan”. Energi yang dimaksud merujuk pada ekspansi sawit, pertambangan, dan PLTU batu bara. Sementara pangan dimaknai sebagai food estate singkong, jagung, dan tebu untuk kebutuhan etanol. Konsekuensinya adalah pembabatan hutan dalam skala masif.

Presiden dan Ilusi Kekuasaan

Dalam kerangka ini, tim transisi kekuasaan bukanlah bentukan presiden terpilih, melainkan tim yang disiapkan oleh oligarki. Mereka menyusun draf kebijakan, sementara presiden hanya berfungsi sebagai pemberi legitimasi formal.

Pertanyaan yang sering muncul adalah: mengapa presiden tidak berbalik melawan oligarki demi rakyat dan lingkungan?

Jawabannya, menurut pandangan ini, terletak pada mekanisme imbalan dan sanksi. Kepatuhan terhadap kontrak menghasilkan akumulasi dana dalam rekening luar negeri. Sebaliknya, pembangkangan berujung pada pembekuan aset dan kehancuran politik.

Peran Bank Global

Bank-bank besar internasional—khususnya di Swiss—dipandang bukan sekadar lembaga keuangan, melainkan instrumen kendali. Rekening bernomor tanpa identitas, yang tak tersentuh sistem hukum nasional, menjadi alat pengikat. Selama kontrak dijalankan, akses dana terbuka. Begitu ada pembangkangan, rekening dibekukan dalam hitungan jam.

Contoh-contoh global sering dikemukakan untuk menunjukkan pola tersebut: Muammar Gaddafi, Saddam Hussein, Ferdinand Marcos, Viktor Yanukovych, Hosni Mubarak, hingga Nicolás Maduro. Dalam setiap kasus, terdapat narasi serupa: akumulasi dana, pembangkangan terhadap tatanan global, pembekuan aset, dan kehancuran politik.

Kesimpulan

Dalam pandangan ini, presiden bukanlah pengendali utama negara, melainkan aktor simbolik dalam sistem yang dikendalikan oleh oligarki lokal dan internasional. Negara menjadi alat, kebijakan menjadi kontrak, dan rakyat hanya penonton yang menanggung akibatnya.

Selama struktur ini tidak dibongkar, harapan keluar dari kemiskinan struktural dan ketimpangan akan tetap menjadi ilusi. Kritik ini, sekeras apa pun bahasanya, lahir dari kegelisahan atas masa depan bangsa yang dirasa semakin jauh dari cita-cita keadilan sosial.