PLN Galak ke Rakyat, Takluk pada Oligarki Energi

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Lhynaa Marlinaa

Satuju.com — Ada sebuah ironi yang terpampang telanjang di negeri ini, menyayat rasa keadilan kita.

Di gubuk-gubuk rakyat kecil, listrik adalah barang mewah yang tak kenal kompromi. Telat mengisi token beberapa jam saja, sistem digital bekerja tanpa hati: tak ada pulsa, gelap gulita. Tak peduli ada anak yang sedang belajar atau bayi yang menangis kepanasan.

Namun, arahkan pandangan Anda ke balik pagar tinggi pembangkit listrik swasta. Di sana, realitas bekerja terbalik.

Arus uang triliunan rupiah tetap mengalir deras dari kas negara ke kantong pengusaha energi—bahkan ketika mesin pembangkit mereka diam membeku dan listriknya tak terserap satu watt pun.

Inilah paradoks terbesar abad ini:

Sebuah monopoli negara yang "galak" kepada rakyat kecil, namun bertekuk lutut tak berdaya di hadapan kontrak raksasa oligarki energi.

Jebakan Take-or-Pay: Diam pun Dibayar

Pendarahan hebat di tubuh PLN bukan disebabkan oleh rakyat yang menunggak, melainkan oleh sebuah klausul kontrak mematikan bernama Take-or-Pay.

Dalam skema ini, PLN terikat kontrak "seumur hidup" (20–30 tahun) dengan Independent Power Producer (IPP). Klausulnya brutal namun legal: PLN wajib membayar kapasitas listrik yang disediakan swasta—dipakai atau tidak.

Situasi ini menjadi bom waktu pasca proyek ambisius 35.000 MW. Prediksi ekonomi meleset, permintaan listrik stagnan, namun pembangkit swasta sudah terlanjur menjamur. Hasilnya? Banjir pasokan (oversupply), terutama di Jawa–Bali.

Bayangkan logika absurd ini:

Anda menyewa ratusan mobil rental. Mobil-mobil itu hanya terparkir berdebu di garasi Anda karena Anda tidak butuh bepergian. Namun, Anda dipaksa membayar sewa penuh setiap hari.

Biaya "parkir listrik" inilah yang menyedot ratusan miliar rupiah per hari, perlahan namun pasti menggerogoti jantung keuangan perusahaan pelat merah itu hingga kering.

Lingkaran Setan Oligarki: Penguasa Sekaligus Pengusaha

Menyebut istilah “Mafia PLN” bukan sekadar umpatan emosional di warung kopi. Ia adalah deskripsi akurat dari tata kelola energi yang sarat konflik kepentingan.

Peta bisnis energi nasional kita memperlihatkan pola yang mengerikan:
 * Pemain IPP (Pembangkit Swasta)
 * Pemasok Batu Bara
 * Lingkar Kekuasaan Politik
Ketiganya sering kali beririsan dalam satu ekosistem, bahkan satu nama. Strateginya rapi, mencengkeram dari hulu ke hilir.

Di hulu, tambang batu bara mereka memasok energi.
Di tengah, pembangkit swasta mereka menjual listrik ke PLN.
Di hilir, negara menjamin keuntungan mereka lewat kontrak jangka panjang yang anti-rugi.

Inilah praktik sempurna regulatory capture: Kebijakan publik tidak lagi dibuat untuk melayani rakyat, melainkan disandera untuk mengamankan profit elit. PLN tak lebih dari "sapi perah"—dipaksa membeli listrik dengan harga dan syarat yang dikunci di ruang negosiasi tertutup.

Solusi Radikal: Berani atau Mati Perlahan?

Jika pola perampokan legal ini terus dipelihara, PLN hanya akan tersisa sebagai lembaga penagih uang rakyat untuk menutup lubang kerugian akibat kontrak masa lalu. Tarif listrik akan terus didorong naik, bukan demi pelayanan, tapi demi menambal kebocoran struktural.

Untuk menyelamatkan PLN tanpa mencekik rakyat, dibutuhkan nyali politik tingkat dewa:

Renegosiasi Kontrak “Berdarah”

Ubah skema Take-or-Pay menjadi Take-and-Pay. Bayar hanya apa yang dipakai. Negara harus berani menyatakan kondisi darurat inefisiensi dan memaksa IPP duduk ulang di meja perundingan.

Audit Forensik Menyeluruh

Libatkan KPK dan BPK untuk membedah anatomi kontrak IPP lama. Jika ditemukan jejak suap, mark-up, atau penyalahgunaan wewenang, batalkan kontrak demi hukum. Jangan biarkan negara menyubsidi korupsi.

Suntik Mati Pembangkit Benalu

Manfaatkan momentum transisi energi (JETP) untuk memensiunkan PLTU swasta yang paling membebani keuangan negara, bukan justru mematikan pembangkit milik PLN sendiri.

Penutup: Ujian Keberpihakan

Rakyat sudah membuktikan kedisiplinannya: mereka membayar listrik di muka, bahkan sering kali sebelum membeli beras.
Kini, bola panas ada di tangan negara. Pertanyaannya sederhana namun menohok:
Apakah negara akan terus menggelar karpet merah bagi segelintir oligarki dengan kontrak yang nyaman, atau berani memutus arus gelap monopoli demi kedaulatan rakyat?

Ini bukan lagi sekadar soal bisnis. Ini adalah soal keadilan, moralitas, dan masa depan republik yang sedang dipertaruhkan.

Laporan Analisis Investigatif

Disclaimer: Tulisan ini adalah opini dan tidak mewakili pendapat resmi dari organisasi atau lembaga tertentu. Kami tidak memiliki kepentingan tertentu dalam isu ini, namun ingin memicu diskusi yang sehat tentang isu monopoli di sektor kelistrikan Indonesia.

Kami berharap tulisan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran tentang isu monopoli di sektor kelistrikan Indonesia dan bagaimana hal ini dapat mempengaruhi masyarakat.