Ustaz Danusiri: Pernikahan Bukan Ajang Pamer Kekayaan

Ustaz Danusiri

Jakarta. Satuju.com - Saat merencanakan pernikahan, banyak pasangan masa kini terjebak dalam beban tradisi. Fenomena mahar fantastis dan resepsi mewah seringkali menjadi tolok ukur status sosial di masyarakat. 

Menanggapi hal tersebut, Ustadz Danusiri, M.Ag., memberikan kritik membangun dalam kajian Kitab Bulughul Maram di Masjid As-Salam Wonodri, Semarang, Sabtu (3/1/2026). Sang penceramah menegaskan bahwa tradisi pernikahan dalam Islam seharusnya mengedepankan kemudahan, bukan ajang pamer kekayaan.

Ia melihat realitas sosial yang mulai bergeser dari nilai-nilai syariat. Menurut sang ustadz, pernikahan adalah awal ibadah panjang yang membutuhkan ketenangan batin. Jika sejak awal niatnya sudah melenceng untuk pamer status, maka keberkahan pernikahan tersebut bisa terancam hilang. Pengajian rutin Selasa malam ini pun menjadi ruang refleksi bagi jamaah untuk menata ulang niat suci dalam berumah tangga.

Meluruskan Makna Mahar yang Memudahkan Pasangan
Ustadz Danusiri menjelaskan bahwa Islam tidak pernah memerintahkan mahar yang memberatkan calon suami. Sebaik-baik mas kawin justru merupakan pemberian yang paling ringan dan mudah bagi pria.

Sang penceramah menyayangkan praktik masyarakat yang menjadikan mahar sebagai alat gengsi atau prestise keluarga. Padahal, pada zaman Nabi Muhammad SAW, mahar bisa berupa benda sederhana selama membawa manfaat dan kerelaan.

Penggunaan seperangkat alat salat atau perhiasan ringan tetap sah selama niatnya ikhlas. Sang penceramah mengingatkan bahwa mahar adalah simbol tanggung jawab suami terhadap istri.

Ia meminta umat untuk tidak menjadikan adat sebagai penghalang ibadah nikah. Kerelaan kedua belah pihak jauh lebih penting daripada angka nominal yang hanya mengundang decak kagum orang lain.

“Sebaik-baik mas kawin adalah yang paling ringan, karena pernikahan itu bukan ajang pamer, tapi awal ibadah panjang,” tutur Ustadz Danusiri secara tegas.

Kritik Fenomena Balas Amplop dalam Walimatul Ursy
Selain soal mahar, sang penceramah juga menyoroti fenomena walimah yang menyerupai ajang “balik modal”. Ia mengkritisi kebiasaan tuan rumah yang menghitung keuntungan dari sumbangan tamu undangan.

Walimah sejatinya adalah bentuk syukur atau tasyakuran murni atas persatuan dua insan. Jika orientasinya adalah perhitungan untung-rugi, maka nilai ibadah dalam jamuan tersebut akan luntur seketika.

Sang penceramah juga mengingatkan etika dalam mengundang tamu. Pembedaan perlakuan terhadap tamu berdasarkan kelas sosial sangat menyimpang dari ajaran Islam.

Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk menghormati seluruh tamu dengan setara, terutama mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Jam kedatangan atau jenis hidangan seharusnya tidak menjadi pembatas bagi persaudaraan umat.

“Walimah yang diniatkan sebagai syukuran murni akan menghadirkan ketenangan batin, tanpa beban ekspektasi sumbangan,” pungkas sang penceramah.

Melalui ulasan ini, masyarakat diharapkan kembali ke jalan yang diajarkan Nabi SAW. Pernikahan yang berkah adalah pernikahan yang tidak membebani pasangan dengan hutang demi gengsi semalam.

Dengan menyederhanakan prosesnya, kita sebenarnya sedang menjaga kemurnian sebuah janji suci di hadapan Allah.