Sesat Logika “Meski Kalah”: Kritik atas Narasi MBG

Ilustrasi

Oleh: Lhynaa Marlinaa

Satuju.com – Pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menjamin program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan di Aceh dan Sumatera Barat, meskipun ia mengalami kekalahan suara di kedua provinsi tersebut pada Pilpres 2024, menuai respons beragam.

Di permukaan, pernyataan yang dikutip oleh Tempo.co ini tampak sebagai gestur rekonsiliasi politik yang menyejukkan—seorang pemenang yang merangkul wilayah yang tidak memilihnya. Namun, jika dibedah menggunakan pisau analisis etika publik dan tata negara, narasi tersebut menyimpan problem logika mendasar mengenai hubungan antara pemimpin dan rakyat.

Sesat Logika "Kebaikan Hati"

Kritik tajam muncul menyoroti bahwa membingkai pelaksanaan program negara di daerah oposisi sebagai sebuah "kebaikan hati" adalah bentuk logical fallacy (sesat logika).

Narasi "meski kalah" secara implisit menempatkan program pemerintah—yang seharusnya berbasis hak warga negara—menjadi seolah-olah "hadiah" atau kemurahan hati (benevolence) dari sang pemenang pemilu. Hal ini berpotensi mengaburkan fakta bahwa setelah dilantik, seorang Presiden bukan lagi milik kelompok pemilihnya saja, melainkan Kepala Negara bagi seluruh tumpah darah Indonesia.

Realitas APBN: Uang Rakyat, Bukan Uang Pribadi

Poin krusial yang kerap terlupakan dalam retorika politik semacam ini adalah sumber pendanaan program. Program strategis nasional seperti MBG tidak dibiayai dari dana pribadi presiden terpilih, melainkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagaimana kritik publik yang mencuat, "rakyat yang menggaji pejabat." Rakyat di Aceh dan Sumatera Barat, terlepas dari pilihan politiknya, adalah pembayar pajak (taxpayers) yang taat. Mereka berkontribusi pada PPN, PPh, dan berbagai instrumen pendapatan negara lainnya. Kekayaan alam di daerah mereka juga dikelola sebagai bagian dari kekayaan negara.

Artinya, ketika program MBG dijalankan di Aceh dan Sumbar, negara sejatinya sedang mengembalikan apa yang memang menjadi hak rakyat di daerah tersebut dalam bentuk pelayanan publik. Bukan sedang memberikan sedekah politik.

Bahaya Normalisasi Politik Transaksional

Menormalisasi narasi bahwa pembangunan di daerah yang "kalah" adalah sebuah keistimewaan, dikhawatirkan akan melanggengkan budaya politik patron-klien. Hal ini berbahaya bagi kedewasaan demokrasi karena seolah memberi pesan tersirat bahwa pembangunan bisa dijadikan alat sandera atau tawar-menawar politik di masa depan.

Pembangunan nasional harusnya berpijak pada Sila ke-5 Pancasila. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan, bukan pada peta sebaran suara pilpres.

Sebagai penutup, menjalankan program di seluruh pelosok negeri bukanlah tindakan heroik ekstra dari seorang Presiden, melainkan pemenuhan sumpah jabatan dan kewajiban konstitusional yang sudah sewajarnya dilakukan oleh pelayan publik yang dibiayai oleh rakyat.


BERITA TERKAIT