Dari Arafah ke Neraca: Jejak Haji yang Tak Bisa Disapu Angin

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Lhynaa Marlinaa

Satuju.com - Di hamparan gurun Arafah, jejak kaki bisa hilang disapu angin dalam sekejap. Tapi jejak aliran dana dan kebijakan fatal di kementerian agama, tidak akan hilang semudah itu.

Kita sedang membedah bangkai birokrasi yang ditinggalkan oleh Yaqut Cholil Qoumas. Di balik citra "toleransi" dan retorika keras melawan radikalisme, tersimpan manajemen haji yang keropos, di mana "The Holy Laundry" (Pencucian Suci) beroperasi dengan kecepatan penuh di bawah pengawasannya.

Bab 1: Mesin Ponzi yang "Digeber" Maksimal

Di era Yaqut, bom waktu "Ponzi Syariah" (Subsidi Silang) bukannya diredam, malah diperparah dengan kebijakan yang populis namun mematikan secara finansial.
Narasi "Pelayanan Haji Terbaik" terus didengungkan, padahal fondasinya rapuh. Dana nilai manfaat (hak jamaah tunggu) dikuras habis-habisan untuk menutupi biaya riil jamaah yang berangkat, demi menjaga citra politik bahwa "pemerintah berhasil menekan biaya". Ini adalah manipulasi persepsi publik: Anda merasa membayar murah, padahal Anda sedang memakan uang tabungan tetangga Anda yang masih mengantre 30 tahun lagi.

Bab 2: Skandal Kuota (The Great Quota Heist)

Ini adalah signature move (ciri khas) paling mencolok dari kontroversi era Yaqut, yang sempat memicu Pansus Haji di DPR.

Masih ingat Modus #4 (Jual Beli Kuota)? Di sinilah relevansi utamanya.

* Fakta: Indonesia mendapat tambahan kuota haji (misal 20.000 jemaah).
* Modus: Seharusnya kuota ini diprioritaskan untuk jamaah reguler (rakyat kecil yang antre puluhan tahun). Namun, di era ini, ada indikasi kuat pengalihan sepihak kuota reguler ke Haji Khusus/Plus dalam jumlah ribuan.
* Motif: Uang. Haji reguler biayanya terpatok negara. Haji Plus? Harganya "gelap" dan transaksinya melibatkan travel-travel raksasa yang punya kedekatan khusus dengan lingkar kekuasaan.
* Dampak: Antrean jamaah miskin makin panjang, sementara mereka yang punya uang (dan akses ke travel rekanan) bisa menyalip antrean lewat "Jalur Tol" yang dibuka pintunya oleh kebijakan Menteri.

Bab 3: Arogansi "Armuzna" dan Katering Basi

Di bawah komando Yaqut, tragedi kemanusiaan di Mina (Armuzna) pada haji 2024 menjadi bukti telanjang kegagalan Modus #2 (Mafia Pengadaan).
Ketika jamaah terlantar tanpa tenda, tidur di lorong toilet, dan makan nasi basi, respons yang keluar dari pucuk pimpinan bukanlah mea culpa (pengakuan salah), melainkan defensif tingkat tinggi.

 * Vendor Nakal Dipelihara: Kegagalan penyediaan tenda dan makanan bukan sekadar "masalah teknis lapangan". Itu adalah hasil dari kontrak dengan vendor (masyariq) yang wanprestasi tapi tetap dipakai. Siapa yang menandatangani kontrak? Siapa yang mendapat kickback dari penunjukan vendor yang tidak kompeten ini?
 * Penyangkalan Realitas: Laporan investigasi tentang tenda sesak dan makanan tak layak sering dibalas dengan narasi "politisasi haji". Kritik dianggap sebagai serangan personal atau serangan terhadap kelompok (Banser/NU), bukan sebagai evaluasi kinerja pejabat publik.

Bab 4: Relevansi Yaqut - "The Untouchable"

Mengapa sosok Yaqut sentral dalam laporan investigasi ini?

* Imunitas Semu: Selama menjabat, kritik terhadap Kemenag seringkali dibenturkan dengan isu ideologis. Mengkritik kebijakan haji Yaqut sering di-framing seolah-olah menyerang benteng toleransi. Ini menciptakan "perisai" yang membuat audit forensik sulit masuk.
* Pengerahan Petugas Fiktif: Laporan tentang membludaknya petugas haji yang tidak kompeten (titipan ormas, tim sukses, kerabat) sangat kental di era ini. Mereka berangkat dibiayai negara, memakai seragam petugas, tapi di Tanah Suci malah sibuk berbelanja dan berwisata, membebani operasional.
* Warisan Utang: Kebijakan penggunaan nilai manfaat yang ugal-ugalan meninggalkan "bom waktu" finansial bagi BPKH di masa depan. Yaqut pergi, tapi lubang menganga dalam neraca keuangan haji akan dirasakan oleh menteri-menteri (dan jamaah) selanjutnya.

Verdict: The Captain of a Broken Ship

Kesimpulannya: Korupsi dan mala-administrasi haji di era Yaqut bukan lagi sekadar "oknum di bawah meja". Ia menjadi terstruktur melalui kebijakan (pengalihan kuota) dan pembiaran (vendor bermasalah).

Yaqut mungkin sudah tidak menjabat, tapi sistem yang ia "kunci" dan vendor-vendor yang ia "pelihara" telah menciptakan preseden buruk. Uang jamaah tidak lagi suci; ia telah menjadi komoditas politik dan bancakan bisnis travel yang berlindung di balik jubah menteri.
 
Jejak di padang pasir mungkin hilang. Jejak kebijakan, tidak.