DPP SANTAN NU Tegaskan Dukungan terhadap Agenda Reformasi Polri

DPP SANTAN NU Tegaskan Dukungan terhadap Agenda Reformasi Polri

Jakarta, Satuju.com — Dewan Pimpinan Pusat Santri Tani Nahdlatul Ulama (DPP SANTAN NU) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap 8 Poin Percepatan Reformasi Polri. Pernyataan sikap tersebut disampaikan di Jakarta pada 26 Januari 2026 sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menegakkan keadilan dan supremasi hukum.

Dalam pernyataan sikap bernomor 001/DPP/SANTAN NU/I/2026 tersebut, DPP SANTAN NU menegaskan pentingnya penempatan Polri secara tegas di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi. Kebijakan ini dinilai strategis untuk menjamin netralitas, profesionalitas, serta kejelasan sistem komando kepolisian.

DPP SANTAN NU juga mendorong penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar pengawasan terhadap kebijakan dan arah strategis Polri dapat berjalan efektif, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Pengawasan yang kuat dipandang sebagai elemen penting dalam mewujudkan institusi kepolisian yang akuntabel 

Selain itu, pembatasan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi turut menjadi perhatian. DPP SANTAN NU menilai penugasan tersebut harus dilakukan secara selektif dan ketat guna mencegah konflik kepentingan serta menjaga profesionalisme institusi kepolisian.

Dalam aspek tata kelola, DPP SANTAN NU mendukung penguatan fungsi pengawasan oleh Komisi III DPR RI serta pengawasan internal Polri melalui Propam, Inspektorat, dan Wasidik secara tegas, konsisten, dan berintegritas. Organisasi ini juga menekankan pentingnya perencanaan dan penyusunan anggaran Polri berbasis kebutuhan riil (bottom-up) yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

DPP SANTAN NU turut mendorong reformasi kultural di tubuh Polri, khususnya melalui pembenahan sistem pendidikan dan pembinaan yang menanamkan nilai akhlakul karimah, hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan sosial. Pemanfaatan teknologi kepolisian, seperti kamera tubuh dan kamera kendaraan, juga didukung sebagai instrumen transparansi, kontrol publik, dan peningkatan profesionalitas aparat.

Selain itu, DPP SANTAN NU mendukung proses pembentukan maupun perubahan Undang-Undang Polri yang dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan konstitusional dengan melibatkan masyarakat sipil serta elemen umat.

Melalui pernyataan ini, DPP SANTAN NU berharap seluruh agenda reformasi Polri dapat dijalankan secara konsisten, berani, dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat serta keutuhan NKRI.