PWNU Riau Nyatakan Dukungan Penuh 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

PWNU Riau Nyatakan Dukungan Penuh 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Pekanbaru, Satuju.com — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Riau secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap 8 Poin Percepatan Reformasi Polri. Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan pada 26 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua PWNU Riau, Dr. H.T. Rusli Ahmad, SE., MM.

PWNU Riau menegaskan komitmennya sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah) yang berkhidmat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), keadilan, serta supremasi hukum. Dukungan ini diberikan sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya institusi Polri yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat 

Dalam pernyataan sikapnya, PWNU Riau mendukung penempatan Polri secara tegas di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat konstitusi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin netralitas, profesionalitas, serta kejelasan sistem komando kepolisian 

Selain itu, PWNU Riau juga menekankan pentingnya penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar pengawasan kebijakan dan arah strategis Polri berjalan efektif, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Pengawasan eksternal dan internal dinilai sebagai kunci dalam mencegah penyimpangan kewenangan 

PWNU Riau turut mendukung pembatasan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi secara selektif dan ketat guna mencegah konflik kepentingan. Di sisi lain, penguatan fungsi pengawasan oleh Komisi III DPR RI serta pengawasan internal melalui Propam, Inspektorat, dan Wasidik juga menjadi poin penting dalam pernyataan tersebut 

Dalam aspek tata kelola, PWNU Riau mendukung perencanaan dan penyusunan anggaran Polri berbasis kebutuhan riil (bottom-up) yang transparan dan akuntabel. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik 

PWNU Riau juga menyoroti pentingnya reformasi kultural di tubuh Polri melalui pembenahan sistem pendidikan dan pembinaan yang menanamkan nilai akhlakul karimah, hak asasi manusia, demokrasi, serta keadilan sosial. Pemanfaatan teknologi kepolisian seperti kamera tubuh dan kamera kendaraan turut didukung sebagai instrumen transparansi dan kontrol publik 

Terakhir, PWNU Riau mendorong agar proses pembentukan maupun perubahan Undang-Undang Polri dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan konstitusional dengan melibatkan masyarakat sipil serta elemen umat.

PWNU Riau berharap seluruh agenda reformasi Polri dapat dilaksanakan secara konsisten, berani, dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat serta keutuhan NKRI.