Baru Sebulan Menjabat, AKBP Fahrian Saleh Siregar Tunjukkan Taring: Polres Bengkalis Ungkap 32 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Diamankan
AKBP Fahrian Saleh Siregar. (poto/ist/satuju.com)
Bengkalis, Satuju.com – Kinerja gemilang langsung ditunjukkan AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, M.Si, sejak resmi menjabat sebagai Kapolres Bengkalis. Meski baru sekitar satu bulan bertugas setelah pindah dari Polres Indragiri Hulu, jajaran Polres Bengkalis berhasil mencatatkan pengungkapan puluhan kasus narkoba dalam waktu singkat.
Berdasarkan data resmi Polres Bengkalis periode 1–27 Januari 2026, tercatat sebanyak 32 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 57 orang tersangka diamankan. Capaian ini menjadi sinyal kuat keseriusan Kapolres baru dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Pengungkapan tersebut melibatkan seluruh satuan dan polsek jajaran. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mendominasi dengan 15 kasus dan 26 tersangka, disusul Polsek Mandau 7 kasus dengan 13 tersangka. Sementara itu, Polsek Bukit Batu mengungkap 4 kasus dengan 5 tersangka, Polsek Pinggir 2 kasus dengan 7 tersangka, Polsek Rupat 2 kasus dan 4 tersangka, Polsek Siak Kecil 1 kasus 1 tersangka, serta Polsek Rupat Utara 1 kasus dengan 1 tersangka.
Capaian ini dinilai sebagai bukti nyata efektivitas kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar yang langsung bergerak cepat sejak hari pertama menjabat. Strategi penindakan yang tegas, penguatan koordinasi internal, serta optimalisasi peran polsek jajaran disebut menjadi kunci keberhasilan tersebut.
Di bawah komando perwira menengah lulusan Akpol ini, Polres Bengkalis menegaskan komitmennya mendukung program Green Policing dan perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba. Penegakan hukum dilakukan secara terukur, profesional, dan berkelanjutan.
Dengan capaian signifikan di awal masa jabatan, publik menaruh harapan besar agar AKBP Fahrian Saleh Siregar terus konsisten mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Kabupaten Bengkalis, sekaligus menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

