HMI Meranti Dukung Sikap Tegas Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian
Ketua HMI Kepulauan Meranti, Mohd Ilham. (poto/ist)
Satuju.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kepulauan Meranti menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian. Sikap Kapolri tersebut dinilai sebagai langkah patriotik dan kenegarawanan untuk menjaga marwah serta independensi Polri dari potensi intervensi politik.
Ketua HMI Kepulauan Meranti, Mohd Ilham, menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan institusi penegak hukum tersebut.
"Menempatkan institusi Polri di bawah kementerian adalah bentuk pelemahan terhadap institusi itu sendiri. Polri akan rentan terhadap intervensi politik sehingga nilai-nilai independensinya terkikis. Bukan hanya itu, meletakkan Polri di bawah kementerian adalah bentuk pengekangan terhadap konstitusi," tegas Ilham.
Ilham menjelaskan, secara konstitusional kedudukan Polri telah diatur jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat (4) yang menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, kedudukan Polri juga dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 8 ayat (1) yang secara eksplisit menyebutkan bahwa Polri berada di bawah Presiden.
"Karena itu, wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian merupakan langkah inkonstitusional dan bentuk inkonsistensi dalam sistem ketatanegaraan kita," ujarnya.
Lebih lanjut, HMI Kepulauan Meranti juga mendorong penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurut Ilham, Kompolnas memiliki fungsi strategis dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta melakukan pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri guna menjamin profesionalitas dan kemandirian institusi tersebut.
Penguatan Kompolnas dinilai penting agar setiap kebijakan Polri tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat, menjamin keamanan publik, serta memastikan pemenuhan sarana dan prasarana bagi anggota Polri. Hal tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 yang juga menekankan peran Kompolnas dalam meningkatkan kredibilitas Polri di mata publik.
Tak hanya pengawasan eksternal, HMI Meranti juga menilai penguatan pengawasan internal Polri perlu terus dilakukan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap tugas dan kewenangan Polri dijalankan sesuai prosedur, sehingga tercipta pola penegakan hukum yang profesional dan humanis.
"Jika pengawasan internal diperkuat, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan kembali meningkat," tambah Ilham.
Di akhir pernyataannya, HMI Kepulauan Meranti menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada persoalan struktural semata. Pembenahan juga harus menyentuh aspek lain, seperti penambahan anggaran, kuota personel, serta peningkatan sarana dan prasarana, khususnya bagi Polres yang berada di wilayah pesisir.
Polres di wilayah pesisir memiliki tantangan geografis dan beban tugas yang berat. Mereka sangat membutuhkan perhatian lebih dari negara agar pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dapat berjalan optimal," pungkasnya.**

