Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur, Sejumlah Pejabat Pengawas Ikut Mengundurkan Diri

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar

Jakarta, Satuju.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Winarno. Selain itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) juga turut menyatakan mundur dari jabatannya.

Informasi tersebut disampaikan OJK melalui siaran pers pada Jumat (30/1/2026), sebagaimana dilansir dari akun Instagram @muslimvox. OJK menjelaskan bahwa seluruh pengunduran diri tersebut telah diajukan secara resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

OJK menyebutkan, proses pengunduran diri akan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Dalam pernyataannya, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa keputusan mundur yang diambil bersama jajaran terkait merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung upaya pemulihan yang diperlukan.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri sejumlah pejabat tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

“OJK tetap berkomitmen menjalankan perannya secara profesional dan independen,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi tersebut.

Lebih lanjut, OJK menekankan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal yang mengalami gejolak dalam beberapa hari terakhir.