Himarohu-Riau Aksi Didepan KPK

Pembangunan RSUD Rokan Hulu Mangkrak 10 Tahun, Ini Pernyataan Himarohu-Riau

Poto : Himarohu-Riau menyerahkan berkas pernyataan sikapnya kepada perwakilan KPK RI, Jakarta (24/12/21).

Jakarta, Satuju.com - Jum'at 24 Desember 2021 Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu-Riau (Himarohu-Riau) melakukan aksi didepan gedung Merah Putih KPK RI Jakarta Selatan. 

Habza J.A koordinator aksi dalam orasinya  Himarohu-Riau akan terus mengawal kasus ini hingga permasalahan hukumnya selesai dan dibuat kebijakan untuk dibangun kembali.

Berbicara masalah rumah sakit berarti berbicara masalah kesehatan, masalah kesehatan adalah hak azazi manusia, tanggung jawab pemerintah mengenai kesehatan haruslah diletakkan ada perioritas utama, oleh karena itu permasalah pembangunan RSUD yang mangkrak ini bukan lagi permasalahan teknis seperti permasalahan yang lain di Indonesia, kami meminta KPK RI menjadikan permasalahan RSUD Rokan Hulu ini menjadi permasalahan etis KPK, ini persoalan kemaslahatan umat manusia di Rokan Hulu, KPK RI harus menuntaskan permasalahan ini menggunakan nurani, karna di Rokan Hulu dan juga Pemprov Riau tidak bisa diharapkan lagi, kami sudah muak mendengar "lip service" dari mereka. 

Lanjutnya, berapa banyak saudara-saudara kami yang tak tertolong nyawanya karna ketika butuh cepat penanganan di RSUD Rokan Hulu, pihak RSUD tidak memiliki fasilitas dan mengharuskan masyarakat tsb melakukan rujuk ke RSUD Provinsi Riau, karena jarak yang harus ditempuh 5 jam lagi ke Pekanbaru maka, tidak sedikit yang meregang nafas di perjalanan," pungkas Habza J.A yang juga Ketua Harian Himarohu-Riau

Sudah 10 tahun proses pembangunan ini dilaksanakan sejak tahun 2011, sampai sekarang belum juga selesai permasalahan ini, sudah 10 tahun masyarakat menantikan fasilitas RSUD ini, belum juga kunjung rampung pembangunannya, sudah hampir 100 milyar uang rakyat yang dikeluarkan untuk pembangunan ini, belum juga selesai sampai hari ini, bangunan 6 lantai ini masih mangkrak.

Sudah berapa kali mahasiswa dan masyarakat menyuarakan permasalahan ini ke pemerintahan di Riau sana, mereka seperti tak punya telinga.

Oleh karena itu, KPK RI harus mengambil sikap tegas pada mangkraknya pembangunan RSUD 6 lantai di kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau ini. 
Kami meminta KPK RI turun ke Rokan Hulu menyelesaikan persoalan Hukum dari pembangunan RSUD 6 lantai ini, setelah selesai permasalahan hukum diharapkan bisa dibuat kebijakan untuk dilanjutkan kembali pembangunannya.

Setelah Aksi selesai Himarohu-Riau menyerahkan berkas pernyataan sikapnya kepada perwakilan KPK RI

Andapun pernyataan sikap dari Himarohu-Riau sebagai berikut :

1. Meminta BPKP RI mengintruksikan BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau untuk melakukan Audit terhadap bangunan dan keuangan RSUD 6 lantai Kabupaten Rokan Hulu tahun 2016 yang mangkrak agar pembangunan RSUD dapat dilanjutkan kembali, hal ini sesuai dengan statemen Gubernur Riau tahun 2019 yang masih menunggu hasil audit pembangunan dan keuangan untuk kemudian dibuat kebijakan yang sampai dengan hari ini belum ada keluar hasil audit tersebut

2. Meminta BPKP RI menjadikan tuntutan ini sebagai prioritas utama, karna masyarakat di kabupaten Rokan Hulu, Riau sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, kondisinya sekarang ini masyarakat di Rokan Hulu harus rujuk ke RSUD daerah ditingkat Provinsi karna sarana dan prasarana RSUD Rokan Hulu tidak memadai.

3. Meminta KPK RI secara khusus memeriksa pembangunan RSUD Rokan Hulu 61 lantai tahun 2016 yang sudah menghabiskan anggaran sekitar 82.8 Milyar, namun pembangunan RSUD ini masih mangkrak. kami menduga telah terjadi Korupsi berjamaah pada pembangunan Rumah Sakit yang mulai dibangun sejak tahun 2011.

4. Meminta KPK RI untuk turun langsung ke Rokan Hulu, karna beberapa kali laporan yang dilakukan oleh masyarakat di Riau tidak direspon oleh penegak Hukum di Riau

Habza J.A Korlap aksi dan juga Ketua Harian Himarohu-Riau menegaskan akan mengadakan aksi lagi.