Naik Status, Turun Gaji: Keajaiban PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi. (poto/net).
Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
Satuju.com - Seorang follower saya, namanya Rosid. Asal Purwakarta, Jawa Barat. Ia beberapa kirim pesan di kolom komentar, mengeluh gaji turun setelah diangkat menjadi pegawai PPPK. Berikut keluhan beliau yang saya coba narasikan gaya Koptagul, wak!
Ini bukan dongeng. Ini bukan fabel. Ini kisah nyata dari kolom komentar, berulang kali muncul seperti iklan pinjol yang tak bisa di-skip. Netizen datang membawa kalimat pendek tapi isinya berat: “Bang, gaji saya turun setelah jadi PPPK.” Saya suruh DM. Jangan setengah-setengah ngeluhnya. Setelah dibaca… astagfirullah. Selamat datang di alam paralel bernama birokrasi Indonesia tahun 2026, tempat logika sering tersandung map cokelat.
Mari kita mulai dari masa lalu yang sederhana tapi masuk akal. Seorang penjaga sekolah honorer. Bukan pejabat, bukan staf ahli, cuma manusia yang tiap subuh membuka gerbang pendidikan. Penghasilannya? Dua sumber rezeki. Data jelas, angka konkret, bukan asumsi. Rp1.000.000 dari Pemda, kadang telat, tapi datang. Rp1.000.000 dari honor BOS, rutin, manis, bikin hidup terasa manusiawi. Total Rp2.000.000. Tidak mewah, tapi cukup. Makan jalan, listrik nyala, pulsa isi, mie instan bisa pilih rasa, bukan pilih hari.
Lalu negara datang dengan musik kemenangan. “Selamat! Anda kini ASN PPPK paruh waktu!” Status naik. Grup WhatsApp sekolah pecah. Ada NIP. Ada BPJS Kesehatan. Ada BPJS Ketenagakerjaan. Ada janji THR dan gaji ke-13. Semua terdengar epik, seperti trailer film kepahlawanan birokrasi. Rasanya besok hidup bakal berubah.
Benar, hidup berubah. Ke arah yang… tak terduga.
Begitu status ASN disematkan, muncul aturan sakti mandraguna, honor BOS dilarang untuk ASN. Titik. Tak peduli sampeyan PPPK penuh waktu atau paruh waktu. Dana BOS mendadak jadi kitab suci. Hanya boleh buat kapur tulis, tinta printer, atau WC sekolah yang bocornya lebih tua dari penjaganya. Maka satu sumber penghasilan langsung raib. Hilang. Lenyaaaap.
Tinggallah gaji Pemda. Katanya sih “minimal setara honorer atau UMP”. Kata siapa? Di lapangan, angkanya turun dengan kejam dan telanjang, Rp940.000 per bulan. Dari Rp2.000.000, anjlok ke Rp940.000. Turun lebih dari setengah. Ini bukan penyesuaian, wak. Ini salto ke jurang. Selamat, nuan resmi jadi ASN dengan gaji di bawah garis logika.
Ironinya setebal kitab undang-undang. Status naik, gaji turun. Negara bilang kesejahteraan meningkat, dompet malah deflasi akut. Ini bukan mimpi buruk biasa, ini mimpi buruk versi low budget.
Jangan tertipu istilah paruh waktu. Di buku panduan tertulis 20–30 jam seminggu. Di dunia nyata? Subuh buka gerbang. Pagi nyapu halaman. Siang jaga sampai guru pulang jam dua, kadang molor karena rapat. Sore cek genteng, patroli maling, pastikan sekolah tak berubah jadi markas kelelawar. Jam kerja full, gaji setengah, tenaga habis. Lembur? Tidak dikenal. Yang dikenal hanya satu istilah, pengabdian.
THR? Ada. Tapi proporsional. Artinya kalau gaji pokok Rp940.000, ya THR-nya segitu-segitu juga. Gaji ke-13? Sama. BPJS memang aktif, tapi potongannya setia menggerogoti slip gaji. Netto makin tipis, senyum makin dipaksakan.
Inilah keajaiban itu. PPPK paruh waktu, program yang sukses mengubah penjaga sekolah honorer yang hidupnya pas-pasan tapi waras, menjadi ASN resmi yang hidupnya heran sendiri. Naik kelas status, turun kelas ekonomi. Beban kerja tetap, hak datang pelan-pelan seperti antrean sembako. Pemerintah bilang peduli, tapi pedulinya sambil menahan tawa anggaran.
Bertahanlah, wahai penjaga gerbang pendidikan. Kalian pahlawan tanpa tanda jasa, tanpa honor BOS, dan hampir tanpa saldo. Ini bukan sekadar kebijakan. Ini seni absurd tingkat tinggi. Bravo, birokrasi. Pembaca heran? Wajar. Yang ngalamin… lebih heran lagi.

