Perdebatan Panas di Interupsi iNews, Refly Harun Kritik Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Ilustrasi. (poto Ai)
Jakarta, Satuju.com - Suasana studio program Interupsi di iNews TV memanas saat pakar hukum tata negara Refly Harun melontarkan kritik tajam kepada Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi. Perdebatan terjadi dalam pembahasan penanganan kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Diskusi memanas ketika membahas pengembalian berkas perkara oleh jaksa atau P19. Refly Harun menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya tahapan penyidikan yang perlu diperjelas. Ia juga mempertanyakan profesionalitas serta independensi pihak-pihak yang terlibat dalam proses penegakan hukum.
Dalam pernyataannya, Refly menyoroti posisi Aryanto Sutadi yang dinilai menjalankan lebih dari satu peran. Menurut Refly, seorang Penasihat Ahli Kapolri semestinya menjaga jarak dan bersikap netral, terutama dalam perkara yang menyita perhatian publik.
“Bagaimana bisa Penasihat Ahli Kapolri tampil seperti penasihat Jokowi dalam kasus yang sedang diselidiki?” ujar Refly dalam diskusi tersebut.
Menanggapi hal itu, Aryanto Sutadi menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya telah berjalan sesuai prosedur. Ia menyebut pengembalian berkas oleh jaksa merupakan mekanisme hukum yang lazim dan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran.
Perdebatan tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut isu independensi aparat penegak hukum, profesionalitas penyidikan, serta transparansi penanganan perkara yang melibatkan tokoh negara.
Hingga kini, polemik itu masih menjadi bahan diskusi luas di ruang publik.

