PDIP Prihatin Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI, Sebut Ancam Keselamatan Pasien Gagal Ginjal
Ilustrasi. (poto Ai)
Jakarta, Satuju.com – PDI Perjuangan menyuarakan keprihatinan atas penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai berdampak serius secara kemanusiaan. Kebijakan tersebut disebut telah menyebabkan ratusan pasien kehilangan akses terhadap layanan kesehatan vital.
Melansir akun Instagram @adian_napitupulu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengungkapkan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS PBI berdampak langsung terhadap pasien penyakit kronis, khususnya gagal ginjal.
“Lebih dari 100 pasien gagal ginjal dilaporkan kehilangan akses layanan hemodialisis akibat penonaktifan BPJS PBI. Kondisi ini sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa,” ujar Ribka.
Menurutnya, negara yang berlandaskan Pancasila memiliki kewajiban konstitusional untuk menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Ia menegaskan tidak boleh ada warga negara yang kehilangan hak hidup dan layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.
Ribka menilai sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan perwujudan tanggung jawab negara terhadap rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berisiko mengganggu akses layanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan, harus segera dievaluasi dan diperbaiki.
Sebagai bentuk respons, PDI Perjuangan mengajukan lima agenda transformasi sistem jaminan kesehatan. Agenda tersebut meliputi aktivasi darurat bagi pasien kronis, reformasi paradigma JKN yang berbasis hak kesehatan, pembentukan pusat komando krisis layanan kesehatan, integrasi data nasional lintas lembaga, serta penguatan perlindungan bagi pasien dengan penyakit katastropik.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjamin keberlanjutan layanan kesehatan nasional sekaligus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

