Rismon Bukan Penentu Keaslian Ijazah Jokowi
Rismon
Oleh: Erizal
Satuju.com - Rismon bukanlah penentu ijazah Jokowi asli atau palsu. Bukan pula penentu bahwa kerja Kepolisian dalam kasus ijazah Jokowi itu sudah profesional atau belum. Buktinya, hampir setahun kasus ijazah Jokowi ini belum juga sampai ke Pengadilan. Sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, justru dikembalikan lagi.
Seorang peneliti atau metodologi penelitian seperti yang dilakukan Rismon, tidak bisa tiba-tiba begitu saja mengatakan ijazah Jokowi asli. Dan tidak bisa pula tiba-tiba begitu saja mengatakan ijazah Jokowi palsu. Justru itu hasil penelitian yang aneh. Kecuali, ijazah asli Jokowi saat ini berada di tangan Rismon.
Perubahan sikap Rismon terkait ijazah Jokowi ini, justru menjadi tanda tanya besar; apa sebetulnya yang terjadi? Bukan lagi soal apa yang dikatakan, tapi peristiwa apa yang terjadi di balik itu, sehingga Rismon harus mengatakan itu. Keliru orang akan menerima begitu saja, apa yang dikatakan Rismon.
Apalagi mengatakan Kepolisian sudah bekerja profesional dalam kasus ijazah Jokowi ini. Kerja profesional itu dibuktikan secara nyata, bukan lewat pernyataan Rismon. Bahkan, profesionalitas Polisi sedang dipertanyakan terkait vonis bebas kasus penghasutan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.
Bahkan, Menko Yusril Ihza Mahendra sendiri yang mempertanyakan profesionalitas penyidik terkait vonis besar Delpedro Marhaen dan kawan-kawan. Sebab, Menko Yusril sendiri yang "mensupervisi" kasus Delpedro ini ke Polda Metro Jaya. Penyidik yakin, Menko Yusril memberi jalan, ternyata bebas.
Ada kesan Jokowi diuntungkan dengan pernyataan Rismon ini. Sebetulnya, tidak juga. Bahkan penyidik pun, tidak diuntungkan dengan pernyataan Rismon itu. Justru kecurigaan orang makin bertambah. Ada apa? Kok bisa? Hukum jadi alat kekuasaan? Rismon dirugikan, itu pasti. Kita rasanya masih hidup di era Jakowi. Kalau ini jelas, sangat merugikan Prabowo. (ERIZAL)

