Malaysia Jadi Negara Pertama Tinggalkan Perjanjian Dagang Berbasis Tarif AS

Bendera Malaysia

Kuala Lumpur, satuju.com – Perubahan kebijakan tarif di Amerika Serikat berdampak langsung pada dinamika perdagangan global. Malaysia menjadi negara pertama yang menarik diri dari perjanjian dagang berbasis tarif resiprokal setelah putusan Mahkamah Agung AS.

Putusan yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal tersebut menghapus dasar ekonomi dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang sebelumnya disepakati kedua negara.

Menteri Johari Abdul Ghani menegaskan bahwa perjanjian tersebut tidak lagi memiliki nilai strategis karena manfaat tarif yang dijanjikan tidak lagi berlaku.

Kondisi ini diperparah dengan kebijakan baru AS yang menerapkan tarif seragam 10 persen, sehingga negara-negara mitra kehilangan keunggulan kompetitifnya.

Di sisi lain, tekanan perdagangan dari Washington terus berlanjut. Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) bahkan meluncurkan investigasi baru terhadap sejumlah negara, termasuk Malaysia, Indonesia, Thailand, dan China.

Pengamat menilai langkah Malaysia dapat menjadi preseden bagi negara lain untuk mengevaluasi ulang kesepakatan dagang mereka dengan AS.