Polres Bengkalis Terbitkan DPO Dua Terduga Kasus Narkotika, Minta Masyarakat Segera Melapor
Polres Bengkalis Terbitkan DPO Dua Terduga Kasus Narkotika
Bengkalis, Satuju.com — Polres Bengkalis melalui jajaran Reskrim Polsek Mandau menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui keberadaan keduanya.
Berdasarkan informasi dalam poster resmi yang beredar, dua terduga yang masuk dalam DPO tersebut masing-masing berinisial Hendra alias Memet dan Afrizal HSB alias Joker.
Hendra alias Memet merupakan warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 30 tahun. Sementara Afrizal HSB alias Joker juga merupakan laki-laki warga Indonesia, dengan ciri-ciri fisik di antaranya tinggi sekitar 174 cm, berat badan 70 kg, berambut keriting, berkulit hitam, serta memiliki hidung pesek dan bibir tebal.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam keterangan yang tercantum, para terduga diduga melakukan aktivitas seperti menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, hingga menyimpan narkotika golongan I.
Kasus yang menjerat Hendra alias Memet disebut berkaitan dengan peristiwa di wilayah Jalan Lintas Duri–Dumai KM 14, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, pada Februari 2026. Sementara Afrizal HSB alias Joker diduga terlibat dalam kasus di Jalan Anggur Merah, Kecamatan Mandau, pada Maret 2026.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut membantu proses penegakan hukum dengan memberikan informasi terkait keberadaan para terduga. Warga dapat melaporkan melalui Call Center 110 atau menghubungi nomor yang telah disediakan oleh pihak kepolisian.
“Laporkan jika menemukan,” demikian imbauan yang tercantum dalam poster resmi tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

