Tak Berhenti, Ini Hasil Pengembangan Tim Opsal Reskrim Polsek Mandau Berhasil Amankan Satu Pelaku Narkoba
Pelaku yang diamankan berinisial R.H (29), ditangkap pada Rabu (25/3/2026). (poto/ist/HumaspolresBkls)
Bengkalis, Satuju.com - Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Mandau terus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya berhenti pada penangkapan sebelumnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang diungkap sebelumnya.
Pelaku yang diamankan berinisial R.H (29), ditangkap pada Rabu (25/3/2026) sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Jalan Kayangan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone, 1 buah timbangan digital, serta 3 bungkus plastik berisi plastik pembungkus sabu yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.
Penangkapan ini berawal dari hasil pengembangan informasi di lapangan, yang mengarah kepada tersangka sebagai pihak yang diduga menyuplai narkotika. Saat dilakukan penindakan, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti di lokasi.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, mulai dari pengguna hingga pemasok.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
Melalui program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Polsek Mandau terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Peran masyarakat sangat penting. Bersama, kita bisa selamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tutup Kapolsek Mandau.**

