Jusuf Kalla Kritik Rencana Pangkas Gaji Menteri: Picu Kesenjangan Baru

Ilustrasi. (poto Ai)

Jakarta, Satuju.com - Gaji pokok menteri hanya sekitar Rp19 juta, JK nilai pemotongan justru memperlebar kesenjangan dengan pejabat lain.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti wacana pemotongan gaji menteri yang belakangan mencuat. Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat, mengingat besaran gaji menteri saat ini sudah relatif rendah dibandingkan pejabat lain.

Menurut Kalla, gaji pokok menteri hanya berada di kisaran Rp19 juta per bulan, jauh di bawah penghasilan direktur utama badan usaha milik negara (BUMN).

“Kalau dipotong lagi, akhirnya jauh lebih tinggi gajinya Dirut BUMN daripada gaji menteri,” ujarnya di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).

Tak hanya itu, ia juga menyinggung bahwa penghasilan anggota DPR bahkan lebih tinggi dibandingkan menteri.
 
“DPR pun jauh lebih tinggi. Jadi kalau dipotong lagi tinggal berapa untuk menteri?” tambahnya.

Saat ditanya soal kemungkinan pemangkasan tunjangan, Kalla menegaskan bahwa menteri tidak menerima tunjangan seperti yang dipersepsikan publik.

“Tidak ada tunjangannya kalau menteri. Hanya ada biaya operasional,” jelasnya.

Pernyataan ini membuka kembali diskusi publik soal struktur gaji pejabat negara dan keseimbangan antara tanggung jawab jabatan dengan kompensasi yang diterima.