Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Mencuat, TNI Serahkan Jabatan Kepala BAIS
Ilustrasi. (poto Ai)
Jakarta, Satuju.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) menyusul mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala BAIS,” ujar Aulia kepada wartawan.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah penyerahan jabatan tersebut merupakan bentuk pencopotan dari posisi Kepala BAIS, Aulia tidak memberikan jawaban tegas.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan transparansi serta akuntabilitas dari berbagai pihak.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan detail dari pihak TNI terkait keterkaitan langsung antara pergantian jabatan tersebut dengan proses penanganan kasus yang sedang berlangsung.

