DPRD Kota Padangsidimpuan: Penyampaian LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Pansus Pasar Sanggumpal Bonang 

rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, (poto/ist)

Padangsidimpuan, satuju.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Pasar Sanggumpal Bonang Senin (30/3/2026).

Di pimpin langsung ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak., Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Dan dihadiri oleh unsur Forkopimda jajaran Pemerintah Daerah, Pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Insan pres.

Dalam rapat paripurna tersebut, Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunte, S.KM, M.Kes, hadir secara langsung untuk menyampaikan laporan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. 

Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah berjalan.

Adapun agenda Rapat paripurna LKPJ tersebut antara lain:

1.Penyampaian pengantar nota/buku LKPJ Walikota Padangsidimpuan tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes.

2. Penyerahan Nota/buku LKPJ secara simbolis dari wali kota Padangsidimpuan kepada pimpinan DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kepada Panitia Khusus ( Pansus) LKPJ yang akan dibentuk untuk melakukan pembahasan lebih mendalam.

3. Pembentukan panitia khusus ( Pansus) LKPJ oleh DPRD yang akan bertugas mengkaji dan menelaah lebih lanjut dokumen pertanggung jawaban tersebut.

4. Penyampaian laporan panitia khusus ( Pansus) Pasar Sangkumpal Bonang, yang memberikan paparan terkait hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap pengelolaan pasar tradisional tersebut.

Melalui forum ini, DPRD Kota Padangsidimpuan memiliki peran penting dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memberikan rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintahan daerah, serta upaya mewujudkan transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat kota Padangsidimpuan. (Ardi Dongoran)