PkM Literasi Zakat di Air Putih Tingkatkan Pemahaman Ibu Majelis Taklim terhadap Zakat dan Pengelolaannya
PkM Literasi Zakat di Air Putih Tingkatkan Pemahaman Ibu Majelis Taklim terhadap Zakat Mal dan Pengelolaannya
Pekanbaru, Satuju.com – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melaksanakan kegiatan bertema “Sosialisasi Literasi Zakat kepada Ibu-Ibu Majelis Taklim RT 07 RW 02 Kelurahan Air Putih” pada 7 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta dan terdokumentasi melalui absensi serta dokumentasi visual sebagai bagian dari laporan resmi.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya pemahaman masyarakat terkait literasi zakat, khususnya di kalangan ibu rumah tangga. Secara umum, pemahaman peserta masih terfokus pada zakat fitrah, sementara pengetahuan mengenai zakat mal, zakat penghasilan, serta mekanisme pengelolaan zakat melalui lembaga resmi dinilai belum berkembang secara optimal.
Ketua tim PkM, Nurul Muyasaroh, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang zakat, baik dari sisi konsep maupun praktiknya dalam kehidupan sehari-hari.
“Selain memberikan pemahaman dasar, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong peserta untuk mengaplikasikan praktik zakat secara tepat serta memahami peran zakat sebagai instrumen sosial-ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi konsep dasar zakat, klasifikasi zakat, ketentuan syariah, hingga prinsip pengelolaan zakat yang akuntabel. Tim juga memperkenalkan pemanfaatan media digital sebagai sarana pencatatan dan pelaporan zakat guna mendukung transparansi dalam pengelolaan dana.
Tim pengabdian terdiri dari dosen lintas program studi, yakni Ficha Melina dan Marina Zulfa, serta melibatkan mahasiswa Fitria Salwa dan Arsyad Aryandi Harahap.
Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi kelompok, dan sesi tanya jawab. Pendekatan ini dinilai efektif dalam mendorong keterlibatan aktif peserta sekaligus memastikan proses transfer pengetahuan berjalan optimal.
Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap literasi zakat, baik secara konseptual maupun praktis. Peserta tidak hanya memahami kewajiban zakat dari perspektif syariah, tetapi juga mulai menginternalisasi fungsi zakat sebagai instrumen distribusi kesejahteraan.
Dengan peningkatan pemahaman tersebut, para peserta diharapkan dapat berperan sebagai agen edukasi zakat di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi berbasis nilai-nilai syariah.

