Rapat Komisi VII Memanas, Saleh Partaonan Daulay Soroti Kejanggalan Anggaran Kemenpar

Saleh Partaonan Daulay. (poto/ist)

Jakarta, Satuju.com – Rapat Kerja Komisi VII DPR RI yang digelar pada Rabu (1/4/2026) berlangsung tegang setelah Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menemukan kejanggalan dalam laporan anggaran Kementerian Pariwisata.

Ketegangan muncul saat Saleh mencermati dan menghitung ulang rincian anggaran di tingkat kedeputian yang dinilai tidak sinkron dengan total pagu efektif sebesar Rp1,46 triliun. Ia kemudian mencecar jajaran kementerian terkait selisih angka yang muncul dalam paparan tersebut.

Situasi semakin memanas ketika Menteri Pariwisata tampak kesulitan menjelaskan perbedaan data, khususnya pada komponen tugas pembantuan dan anggaran pemasaran. Bahkan, jajaran biro perencanaan kementerian juga tidak mampu memberikan angka pasti saat diminta klarifikasi.

“Ini eksak kalau angka itu. Ini dari tadi masalahnya enggak pas ikutan angka-angka ini, makanya saya soal,” tegas Saleh dengan nada tinggi dalam rapat tersebut.

Momen tersebut pun menjadi sorotan dan viral, karena memperlihatkan ketidaksiapan pihak kementerian dalam menyajikan data anggaran yang akurat di hadapan parlemen.

Selain persoalan ketidaksinkronan data, Saleh juga menyoroti ketimpangan distribusi anggaran. Ia menilai porsi anggaran untuk sektor pemasaran terlalu besar dibandingkan dengan pembangunan destinasi wisata yang dinilai lebih berdampak langsung bagi masyarakat di daerah.

Menurutnya, struktur anggaran perlu ditinjau ulang agar lebih proporsional dan benar-benar mendukung pengembangan sektor pariwisata secara berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi VII DPR RI memberikan waktu selama lima hari kerja kepada pihak Kementerian Pariwisata untuk melakukan perbaikan dan menyerahkan kembali data anggaran yang telah disinkronkan.

Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBN 2026, khususnya di sektor pariwisata, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.