Legislator DPR Soroti Peredaran Narkoba di Lapas, Desak Regulasi Lebih Ketat
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi
Jakarta, Satuju.com – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, melontarkan kritik tajam terkait maraknya peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Selasa (7/4/2026).
“Saya tidak percaya kalau saat ini lapas itu bukan kandang dagang narkoba. Kalau tidak percaya, coba cek langsung ke dalam,” tegasnya dalam forum tersebut.
Ia mengungkapkan, dirinya mendapatkan informasi langsung dari dalam lapas yang mengindikasikan masih adanya praktik peredaran narkotika. Bahkan, menurutnya, terdapat dugaan pemaksaan terhadap penghuni lapas untuk menggunakan narkoba.
Pernyataan ini menambah daftar panjang sorotan terhadap lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, namun justru diduga menjadi lokasi subur peredaran narkotika.
Lebih lanjut, Habib Aboe Bakar berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan detail. Ia menilai, celah hukum yang ada saat ini masih memungkinkan praktik peredaran narkoba terus berlangsung, termasuk di dalam lapas.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat serta sinergi antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh.
“Diperlukan komitmen bersama agar pemberantasan narkoba tidak hanya di permukaan, tetapi juga menyentuh akar permasalahan, termasuk di dalam lapas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat sistem pengawasan serta menutup celah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

