Pengadaan 20.600 Truk Koperasi Merah Putih Senilai Rp10,83 Triliun Tuai Sorotan

Truk Koperasi Merah Putih. (poto/net)

Jakarta, Satuju.com – Polemik terkait program pemerintah kembali mencuat. Setelah sebelumnya menuai perhatian publik terkait pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini giliran pengadaan kendaraan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi sorotan.

PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) melalui anak usahanya, PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO), bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) menandatangani perjanjian pengadaan sebanyak 20.600 unit truk 6 ban. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai sekitar Rp10,83 triliun.

Direktur Utama PMJS, Ie Putra, menjelaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kontrak yang telah disepakati sebelumnya dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia memaparkan, kontrak induk pengadaan kendaraan telah lebih dulu ditandatangani pada 28 November 2025 antara APN dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors. Pada tanggal yang sama, turut dilakukan penandatanganan kontrak turunan antara DIPO dan APN sebagai pelaksana pengadaan kendaraan truk.

“Selanjutnya, pada 10 Maret 2026 dilakukan penandatanganan addendum kontrak turunan I terkait pengadaan truk 6 ban untuk program tersebut,” ujar Ie Putra dalam keterbukaan informasi, Senin (6/4/2026).

Kontrak tersebut mulai berlaku efektif pada 16 Maret 2026, setelah Bank BNI menerbitkan bank garansi dari DIPO kepada APN. Pada saat yang sama, DIPO juga telah menerima pembayaran uang muka sebesar Rp2,84 triliun dari APN.

Dalam pelaksanaannya, DIPO ditunjuk sebagai dealer resmi oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors untuk menjalankan pengadaan sekaligus menyediakan layanan purna jual guna mendukung operasional kendaraan di lapangan.

Dengan total pengadaan mencapai 20.600 unit, proyek ini disebut sebagai salah satu pengadaan kendaraan berskala besar yang disiapkan untuk menunjang distribusi dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah di Indonesia.

Meski demikian, besarnya nilai proyek dan jumlah kendaraan yang diadakan turut memicu perhatian publik. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan transparansi, efektivitas, serta urgensi pengadaan dalam skala besar tersebut, terutama di tengah sorotan terhadap program-program pemerintah lainnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai detail distribusi maupun mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.