KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Dikabarkan Terjaring Operasi Senyap

Kantor Bupati Tulungagung. (poto/net)

Jakarta, Satuju.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Kali ini, tim Kedeputian Penindakan lembaga antirasuah tersebut menyasar Kabupaten Tulungagung pada Jumat (10/4/2026).

Kabar mengenai adanya pejabat daerah yang terjaring operasi senyap ini dibenarkan oleh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah seorang kepala daerah.

"Benar. Bupati," ujar Fitroh secara singkat saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (10/4/2026).

Meskipun telah membenarkan keterlibatan seorang bupati, Fitroh masih enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas lengkap para pihak yang ditangkap. Pihak KPK juga belum bersedia membeberkan konstruksi perkara, kronologi penangkapan, maupun barang bukti yang berhasil diamankan di lapangan.

Saat ini, pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut dilaporkan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

Hingga berita ini diturunkan, tim penindakan KPK masih terus bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Masyarakat dan awak media masih menunggu keterangan resmi melalui konferensi pers yang biasanya akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Operasi ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam melakukan fungsi penindakan tanpa pandang bulu di berbagai daerah di Indonesia.