Said Didu Klarifikasi Pernyataan "EO Sarang Korupsi", Sebut Oknum Pejabat Sebagai Dalang

Said Didu. (poto/ist)

Jakarta, Satuju.com – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, akhirnya memberikan klarifikasi mendalam terkait pernyataannya yang menyebut Event Organizer (EO) sebagai "sarang" praktik korupsi. Pernyataan tersebut sebelumnya sempat memicu gelombang kontroversi dan keberatan dari para pelaku industri kreatif.

Bukan Menuding Pengusaha, Melainkan Oknum

Dalam penjelasan terbarunya, Said Didu menegaskan bahwa diksi "sarang korupsi" tersebut tidak ditujukan kepada para pengusaha atau profesional di bidang EO secara umum. Menurutnya, fokus kritiknya adalah pada celah birokrasi yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Yang saya maksud sebagai sarang korupsi bukanlah para pengusaha EO-nya, melainkan perilaku oknum pejabat yang sengaja menggunakan jasa EO untuk memuluskan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan atau lembaga," ujar Said Didu.

Ia menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, penggunaan EO sering kali dijadikan kedok oleh oknum pejabat untuk menggelembungkan anggaran (mark-up) atau menyamarkan aliran dana yang tidak sah, sehingga sulit terdeteksi oleh pengawasan internal.

Permohonan Maaf kepada Profesional EO

Menyadari bahwa diksi yang digunakannya telah menimbulkan kegaduhan dan menyinggung perasaan para pegiat industri acara, Said Didu secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui bahwa pemilihan kata tersebut bisa menimbulkan interpretasi yang salah di masyarakat.

Poin-poin klarifikasi Said Didu:

1. Permintaan Maaf: Menyampaikan permohonan maaf kepada pihak EO profesional atas kesalahpahaman yang muncul.

2. Diksi Kontroversial: Mengakui penggunaan istilah "sarang korupsi" memicu sentimen negatif bagi industri yang jujur.

3. Fokus Kritik: Menekankan bahwa integritas industri EO tetap dihargai, namun sistem pengadaan yang melibatkan oknum pejabat perlu diawasi lebih ketat.

Dukungan untuk EO Profesional

Said Didu menambahkan bahwa ia sangat menghargai peran EO profesional yang bekerja secara transparan dan berintegritas. Ia berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan suasana dan mengembalikan fokus pada masalah utama, yaitu pemberantasan korupsi di tingkat birokrasi pengadaan jasa.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik antara Said Didu dan komunitas pengusaha acara dapat berakhir, sembari tetap menjaga kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan anggaran negara dalam kegiatan-kegiatan seremonial maupun operasional.